jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya segera menggelar rekonstruksi penembakan Kepala Detasemen Markas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Pamudji.
Rekonstruksi ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana proses penembakan yang diduga dilakukan Anggota Korps Musik Polda Metro Jaya Brigadir Susanto.
BACA JUGA: Pemerintah Anggap Diat untuk Satinah Rp 21 M Tidak Masuk Akal
"Dalam waktu dekat kami akan lakukan rekonstruksi. Dalam minggu ini kami lakukan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Selasa (25/3), di Markas Polda Metro Jaya.
Yang jelas, Rikwanto melanjutkan bahwa saat ini Susanto sudah mengaku menembak perwira menengah Polda Metro Jaya itu.
BACA JUGA: Polri Klaim Delapan Hari Masa Kampanye Aman
Seperti diberitakan sebelumnya, Susanto merebut senjata api miliknya yang disita dan disimpan Pamudji di kantong celana. Saat rebutan, senjata sempat meletus sekali dan mengenai dinding di Tempat Kejadian Perkara ruang Piket Yanma Polda Metro Jaya.
Setelah senpi berhasil dikuasai, Susanto diduga menembak kepala Pamudji yang akhirnya meninggal dunia di tempat. Pada bagian lain Rikwanto juga membantah jika Susanto sudah dipindah di sel Markas Korps Brigade Mobil, Kepala Dua, Depok, Jawa Barat. "Masih di sini (Polda) tidak di Mako Brimob," ujar Rikwanto.
BACA JUGA: Sidang Kasus Sapi Bareng Kampanye, Fathanah Prihatin Nasib PKS
Usai dijadikan tersangka, Susanto langsung dijebloskan ke sel tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ia dijerat pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Tangani Tiga Kasus Pidana Pemilu
Redaktur : Tim Redaksi