"Omongan presiden SBY dan tindakannya tidak sebanding
BACA JUGA: KY Minta MA Bekukan Pengadilan Tipikor Daerah
Beliau lebih banyak penekanan kepada retorikanya saja," kata Martin Hutabarat, kepada pers di Jakarta, Selasa (8/11)Dijelaskan Martin, sebagai seorang presiden SBY mestinya dapat memerintahkan seluruh aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan terhadap pendapatan keuangan negara yang diperoleh dari pajak
BACA JUGA: KBRI Bern: New 7 Wonders Perusahaan Bangkrut
Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi pengemplang pajak yang leluasa memanipulasi dan merugikan negara."Jadi, kalau SBY tegas maka persoalan akan selesai," tegasnya.
Martin menambahkan, akibat ulah pengemplang pajak yang lolos dari pengawasan, tax ratio di Indonesia mengalami penurunan
BACA JUGA: Lingkungan Pemukiman Haji Menjadi Sorotan
Angka itu jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan tax ratio Srilangka yang sudah 17 persen, Malaysia 22 persen"Harus ada yang dibenahi disektor perpajakanItu sebenarnya kalau dibenahi, maka pendapatan negara akan tinggi," katanyaSeperti diketahui, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) Haryono Umar menyatakan bahwa hampir setiap tahun keuangan negara dirugikan sangat besar karena penetapan kadaluarsa pajak oleh pemerintahDia menyebutkan, pada tahun 2010 lalu di Kementrian Keuangan menyatakan kerugian akibat kedaluarsa pajak mencapai Rp 2,6 triliunItu yang diketahui saja"Bagaimana dengan tahun-tahun sebelumnya yang kita tidak tahu," kata Haryono(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua Satgas PMH Minta Diperpanjang
Redaktur : Tim Redaksi