"Karena pembangunan sistem sudah menunjukkan hasil-hasil yang baik dan tinggal kami bentuk bagian akhirnya ke jenjang yang lebih baik lagi dan korupsi lebih dituntaskan lagi," kata Kuntoro di gedung KY, Jakarta, Selasa (8/11).
Kuntoro mengatakan, perbaikan sistem seharusnya terus berjalan karena banyak aspek yang perlu diperbaiki"Apalagi kami sekarang mempunyai satu produk hukum yang akan memaksa lembaga-lembaga hukum untuk melakukan perbaikan," ujarnya.
Mengenai seberapa lama sebaiknya masa kerja Satgas diperpanjang, menurutnya, waktu yang ideal selama Dua tahun
BACA JUGA: Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Nazaruddin
Alasanya, perpanjangan masa jabatan penting bagi perbaikan sistem di lembaga-lembaga penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan Kementerian Hukum dan HAM."Pembenahan sistem pelaporan dari mereka yang sesudah diperiksa oleh kejaksaan dan kepolisian, untuk diberikan fedback-nya kepada yang diperiksa," kata dia.
Meski demikian, dia menyerahkan semua keputusan itu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
BACA JUGA: Pahlawan Nasional, Tanpa Soeharto dan Gus Dur
"Terserah kepada presiden bagaimana, apakah akan stop di sini atau dilanjutkan," tandasnya.Diketahui, masa jabatan Satgas akan berakhir kurang dari dua bulan lagi
BACA JUGA: KPK Usulkan Korupsi Sensitif Disidang di Jakarta
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Jamaah Haji Terserang Diare
Redaktur : Tim Redaksi