jpnn.com, JAKARTA - Musisi Jerinx SID mengaku santai menghadapi proses hukum yang tengah berjalan saat ini.
Jerinx merupakan tersangka atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.
Berkas perkaranya itu pun telah dinyatakan lengkap atau P21.
Kekinian, Jerinx dan barang bukti telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.
Jerinx mengaku siap menghadapi kasus yang menjeratnya saat ini.
"Ya, santai saja. Proses hukum harus dijalani," ujar Jerinx di Polda Metro Jaya, Rabu (1/12).
"Kun fayak?" imbuh dia.
Adapun sebelum dibawa ke Kejari Jakarta Pusat, Jerinx menjalani pemeriksaan kesehatan di Gedung Biddokes Polda Metro Jaya.
Tak sendirian, penggebuk drum band SID itu didampingi oleh sang istri, Nora Alexandra dan tim kuasa hukum.
Sebelumnya, Jerinx dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik. (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA JUGA: Jerink SID tak Hadiri Pemeriksaan Polisi, Kombes Yusri: Kami Tetap Gelar Perkara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jerinx SID Hadir di Polda Metro Jaya, Nora Alexandra Setia Mendampingi
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Firda Junita