jpnn.com, JAKARTA - Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Ferdy Sambo kembali menjalani persidangangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11), dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Agenda sidang kali ini ialah pemeriksaan saksi untuk Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, yang sama-sama menjadi terdakwa pembunuhan berencana.
BACA JUGA: Satu Lagi Eksepsi Eks Anak Buah Ferdy Sambo Kandas, AKBP Arif Rachman Tetap Diadili
Ferdy Sambo memasuki ruang sidang di PN Jaksel sekitar pukul 10.20 WIB.
Alumnus Akpol 1994 itu tampak mengenakan kemeja berkelir putih. Masker hitam menutupi sebagian wajahnya.
BACA JUGA: Ungkap Ulah Anak Buah Ferdy Sambo di TKP, AKBP Ridwan Beber Alasan Tak Sita CCTV
Ferdy Sambo juga terlihat memegang buku catatan bersampul hitam.
Mantan perwira tinggi Polri itu selalu membawa buku tersebut di setiap persidangan, kecuali saat sidang beragendakan putusan sela pada 27 Oktober lalu.
BACA JUGA: Kamaruddin Beber Perlakuan Putri Candrawathi kepada Brigadir J, Seperti ABG Puber
Penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, punya bocoran soal isi buku hitam kliennya itu.
Menurut Arman, buku hitam itu berisi catatan kegiatan kliennya.
"Itu catatan kegiatan Pak Sambo sejak beliau Kasubdit III Dittipidum Bareskrim (2016) sampai dengan sekarang," kata Arman.
Ferdy Sambo menduduki jabatan Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri pada periode 2016–2018.
Arman menjelaskan Ferdy Sambo selalu membawa buku catatan itu untuk mencatat hal-hal penting.
"... termasuk catatan persidangan," tutur Arman Hanis.(cr3/JPNN.com)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi