Ungkap Ulah Anak Buah Ferdy Sambo di TKP, AKBP Ridwan Beber Alasan Tak Sita CCTV

Jumat, 04 November 2022 – 20:44 WIB
Rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jaksel di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, saat penyidik melakukan prarekonstruksi pada Sabtu, 23 Juli 2022. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Nellson Soplanit mengungkap alasannya tidak langsung menyita rekaman kamera televisi sirkuit tertutup (CCTV) saat melakukan olah TKP kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Ridwan merupakan penyidik pertama yang datang ke rumah Ferdy Sambo untuk melakukan olah TKP.

BACA JUGA: Ridwan Soplanit Saksikan Anak Buah Ferdy Sambo Saling Pandang Lihat CCTV TKP

Menurut Ridwan, dirinya dan penyidik lain dari Polres Jaksel tidak menyita rekaman CCTV yang menjadi barang bukti penting kasus itu karena ada polisi dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri yang juga berada di lokasi olah TKP.

Saat itu, Ridwan merasa diintervensi oleh polisi yang notabene anak buah Ferdy Sambo di Divpropam Polri.

BACA JUGA: Inilah Temuan AKBP Ridwan Soplanit saat Olah TKP di Rumah Ferdy Sambo

“Terintervensi karena bukan lagi head to head, orang per orang, tetapi memang situasi pada saat kami olah TKP itu status quo, kami itu sudah dimasukkan sama (polisi) dari Propam Polri waktu itu,” kata Ridwan saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jaksel, Kamis (3/11), pada persidangan terhadap Irfan Widyanto yang didakwa merintangi penyidikan (obstruction of justice) kematian Yosua.

Pada saat Ridwan dan anak buahnya bekerja, ada penyidik dari Divpropam Polri yang mengambil barang bukti dan mengintervensi proses olah TKP.

BACA JUGA: Jurus Kaki Tangan Ferdy Sambo Sisir CCTV di Kompleks Polri

“Nah, itu yang membuat kami sangat terguncang saat itu sebagai tim olah TKP dan saya sebagai kasat reskrim,” tutur Ridwan.

Abiturien Akpol 1995 itu menjelaskan intervensi tersebut memicunya fokus mendapatkan barang bukti lagi, terutama saksi-saksi untuk mengecek kembali kebenaran insiden yang menewaskan Yosua.

“Nah, itulah yang membuat kami terpecah di situ untuk melakukan pengejaran (barang bukti) sampai di Mabes, melakukan pengambilan, dan sebagainya,” ujar Ridwan.

Pada persidangan itu Ridwan menjelaskan dirinya telah menetapkan langkah-langkah prosedural, mulai briefing hingga pengawasan.

Ridwan dan anak buahnya yang menyidik kasus itu juga berbagi tugas sejak awal untuk bekerja sesuai tahapan.

“Kami melakukan langkah lebih lanjut di luar itu secara bertahap,” kata Ridwan.

Namun, Ridwan mengaku terkendala saat polisi dari Divpropam Polri justru mengambil barang bukti dan memeriksa saksi.

Tetangga Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga itu sama sekali tak menduga akan ada intervensi dalam menangani kasus kematian Yosua. Oleh karena itu, dia tidak menyita CCTV di TKP sejak awal.

Ridwan menambahkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga sudah berencana mengambil digital video recorder (DVR) CCTV di pos satpam Kompleks Polri Duren Tiga.

Hanya saja, hal itu belum bisa dilakukan karena Ridwan dan tim penyidiknya masih fokus mengolah TKP dalam rumah dinas Ferdy Sambo.

“Penyitaan DVR CCTV pos satpam sudah masuk dalam perencanaan, setelah dari dalam rumah Ferdy Sambo. Kami melakukan metode spiral, nanti makin meluas,” kata Ridwan Soplanit.(cr3/jpnn.com)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler