jpnn.com - SOLO - Kabar mengejutkan datang dari Solo, Jawa Tengah, kota asal Presiden Joko Widodo. Salah satu rumah milik sang presiden yang beralamat di Jalan Ahmad Yani No 331, diputus aliran air bersihnya oleh PDAM setempat, Kamis (28/1).
Hal itu dilakukan lantaran tagihan PDAM untuk rumah tersebut tidak pernah dibayar selama dua tahun terakhir. Total nilai tunggakan plus dendanya adalah sebesar Rp 7,5 juta.
BACA JUGA: Bandar Buang Sabu di Depan Polisi
"Dari data kita, rumah tersebut menunggak pembayaran tagihan sejak Desember 2013 sampai Januari 2016," jelas Dirut PDAM Solo, Maryanto kemarin.
Pihak PDAM mengaku sudah mengirimkan surat peringatan ke alamat rumah tersebut. Namun hingga kemarin tidak ada tanggapan sama sekali dari pemilik rumah. Karenanya, terpaksa diambil tindakan pemutusan. "Kita tidak mengharuskan pemilik rumah membayar kontan. Bisa diangsur sesuai kesepakatan," lanjut Maryanto.
BACA JUGA: BUK!!! Bangun Tidur, OB Polsek Banyumas Disambut Bogem Mentah
Maryanto klaim bahwa anak buahnhya di lapangan tidak tahu rumah yang disegel itu atas nama orang nomor satu di Indonesia. Menurutnya, mereka hanya menjalankan tugas sesuai perintah dan data yang ada. (atn/dam/wa/dil/jpnn)
BACA JUGA: 4 Pengungsi Gafatar Sedang Hamil Besar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banten Masih Belum Punya Wagub...Gimana ni Pak Mendagri?
Redaktur : Tim Redaksi