Hadi Klaim Mampu Buat Obat Covid-19, Anggota DPR : Tinggal Bagaimana Uji Klinisnya

Selasa, 04 Agustus 2020 – 15:07 WIB
Anggota Komisi IX DPR FPDIP Rahmad Handoyo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rahmad Handoyo mengapresiasi upaya para peneliti dan ahli, menemukan obat coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Termasuk, kepada seorang pria bernama Hadi Pranoto, yang mengklaim mampu membuat obat herbal Covid-19.

BACA JUGA: Soal Video Anji-Hadi, Begini Repons Mufida PKS

"Saya kira segala daya, termasuk para peneliti, termasuk guru besar, termasuk tokoh yang ahli di bidang penemuan obat, ya, itu pantas diapresiasi untuk penemuan obat Covid-19," kata Rahmad dalam pesan singkatnya kepada awak media, Selasa (4/8).

Saat ini, kata Rahmad, obat Covid-19 penemuan Hadi perlu mengantongi izin klinis dan edar, dari Kemenkes serta BPOM.

BACA JUGA: Hadi Pranoto Klaim Punya Obat COVID-19, Kemenristek: Jangan Percaya!

Setelah izin didapat, barulah klaim obat Covid-19 layar diedarkan ke publik.

"Jadi saya berharap agar segala penemuan virus ini disambut baik dan apresiasi. Tinggal bagaimana uji klinisnya," ungkapnya.

BACA JUGA: Uji Coba Obat Pengadang COVID-19 Masuk ke Sel, Semoga Sukses

"Apakah uji klinisnya sesuai. Kalau uji klinis sudah sesuai dan signifikan pengobatannya serta bisa menyembuhkan, tinggal pemerintah menyambut baik."

Dia menekankan, izin klinis dan edar ialah sesuatu yang perlu didapatkan peneliti, ketika membuat obat.

Sebab, obat akan diteliti lebih lanjut sebelum izin klinis dan edar terbit.

"Tentu harus berdasar pada standar perlindungan pasien, konsumen dan semuanya. Itu mengapa perlu ada izin edar. Begitu..," ujar dia. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler