Hadi Pranoto Klaim Punya Obat COVID-19, Kemenristek: Jangan Percaya!

Senin, 03 Agustus 2020 – 16:00 WIB
Ilustrasi Covid-19. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Riset Teknologi/Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) langsung bereaksi atas maraknya pemberitaan yang beredar di kanal media sosial beberapa hari terakhir tentang produk herbal yang diklaim Hadi Pranoto sebagai obat penyembuh dan pencegah COVID-19.

Hadi Pranoto yang mengaku sebagai pakar mikrobiologi kadang juga disebut sebagai profesor itu secara gamblang mengungkapkan obat herbalnya ampuh mencegah virus COVID-19.

BACA JUGA: Sosok Hadi Pranoto yang Muncul di Video Anji Tidak Terdaftar di IDI

"Karena informasi ini sudah meresahkan masyarakat, kami perlu memberikan penjelasan terkait klaim Hadi Pranoto," kata Ali Ghufron Mukti, Staf Ahli Menristek Bidang Infrastruktur sekaligus Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 Kemenristek/BRIN di Jakarta, Senin (3/8).

Dia menegaskan Kemenristek/BRIN melalui Konsorsium Riset dan Inovasi untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) selalu menghargai dan mengapresiasi setiap upaya riset dan inovasi dengan prosedur tertentu untuk dapat menangani pandemi COVID-19 yang menjadi perhatian kita semua.

BACA JUGA: Soal Video Anji-Hadi Pranoto, Anggota Komisi IX DPR: Harus ada Tindakan Hukum yang Tegas

Namun, Kemenristek/BRIN melalui Konsorsium Riset dan Inovasi untuk Percepatan Penanganam COVID-19 menyatakan, Hadi Pranoto tidak pernah menjadi salah satu anggota peneliti Konsorsium dalam tim pengembangan herbal imunomodulator yang dibentuk oleh Kemenristek/BRIN.

"Kami tidak pernah memberikan dukungan uji klinis obat herbal produksi Bio Nuswa yang diakui oleh Hadi Pranoto telah diberikan kepada pasien di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet. Setiap pelaksanaan uji klinis harus mendapatkan persetujuan pelaksanaan uji klinis seperti oleh BPOM dan ethical clearance yang dikeluarkan Komisi Etik," tuturnya.

BACA JUGA: Dexamethasone Selamatkan Pasien COVID-19 di Inggris, Obat Apa Itu?

Ali Ghufron juga mengimbau masyarakat berhati-hati terkait produk herbal yang belum terbukti kebenarannya untuk dicek ke sumber resmi terpercaya seperti Kemenkes atau BPOM. Setiap klaim yang disebutkan harus melewati kaidah penelitian yang benar dan melakukan uji klinis sesuai protokol yang disetujui oleh BPOM.

"Kemenristek/BRIN akan terus memantau dan menindaklanjuti berita/isu ini serta terus memperbaharui informasi sesuai data terkini terkait dengan riset dan inovasi untuk percepatan penanganan COVID-19," tegasnya.

Dia menambahkan, berita atau isu tersebut tidak dirilis resmi oleh Kemenristek/BRIN, melainkan murni atas nama pribadi yang bersangkutan. Tidak ada hubungannya dengan kegiatan Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19. (esy/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler