Hadi Purwanto Dorong Pemerintah Kembali Terapkan Tax Amnesty di Masa Pandemi

Kamis, 18 Februari 2021 – 01:59 WIB
Ketua DPP MIO Hadi Purwanto. Foto: dok pri untuk jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Masa Pandemi menjadi era yang menuntut ketahanan ekonomi yang kuat. Seluruh dunia terkena dampak bahkan Indonesia. Kuartal IV, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencatatkan -2,19 persen.

Pemerintah Indonesia menargetkan di 2021 menuju angka 4.8 persen.

BACA JUGA: Pecatan Polisi Kembali Berulah, Kali Ini Kasusnya Berat, Lihat tuh Tampangnya

Dalam mendukung dan mewujudkan hal ini, Ketua DPP MIO Hadi Purwanto mengusulkan kembali penerapan Amnesti Pajak di masa Pandemi.

"Tax Amnesty di 2017 telah membuahkan kesuksesan yang besar. Menambah pengahasilan negara melalui Pajak mencapai Rp107 triliun. Hal ini menjadi capaian luar biasa yg harus diapresiasi dan di aplikasikan kembali," ucapnya.

BACA JUGA: Pengantin Baru Edan, Usai Ijab Kabul Malah Bawa Kabur Motor Penghulu

Menurut Hadi momentum Pandemi adalah waktu yang tepat dalam melaksanakan kembali Amnesti Pajak.

"Hal ini untuk mendorong kembali kelesuan ekonomi akibat efek domino social distancing yang menutup keramaian, otomatis interaksi ekonomi berkurang drastis, mobilitas keuangan sangat rendah, Tax Amnesty bisa menyelamatan Ekonomi Indonesia lebih maksimal,” seru Hadi.

BACA JUGA: Masyarakat Sangat Percaya pada Jokowi, Misbakhun Dorong Pemerintah Seriusi Tax Amnesty Lagi

Menurut Pria yang juga menjabat Deputi Advokasi DPP LIRA ini, semua orang baik yang menengah kebawah atau pun Menengah keatas dan mampu, terkena imbasnya.

"Yang Kayapun terkena imbas pada bisnisnya, banyak usaha yang tutup ataupun bangkrut. Dengan Pengampunan Pajak, mereka yang masih menutupi pelaporan kekayaanya bisa merasa lega, tidak terkena hukuman selama harta tidak berasal dari Narkoba atau barang berbahaya,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, dengan pelaporan harta yang semakin banyak dikarenakan mengejar tarif tebusan Pajak yang minimal yang mencapai 2 persen.

"Kalau gabungan yang ikut mendeklarasikan laporan total harta mencapai 10rb Triliun, dua persennya saja mencapai 200 Triliun, ini kan bisa menjadi stimulus kuat penyehatan APBN kita,” yakinnya.

Tokoh masyarakat asal Tuban ini optimis keberhasilan Tax Amnesty ini akan melampaui pada tahun 2017.

"Yang lalu kan jumlah deklarasi kekayaan mencapai Rp4.855 triliun, itu melampaui target yaitu 121 persen. Dulu yang ikut program ini 965.983 orang, kalau pemerintah menerapkan sekarang bisa mencapai lebih dari 1jt orang yang ikut,” jelas Hadi.

Hadi mengimbau agar program Tax Amnesty ini bisa menjadi program rutin 3 tahunan.

"Artinya bila tahun ini pemerintah berkenan melaksanakan, pada 2024 bisa dilaksanakan kembali di akhir masa amanah Presiden Jokowi. Selanjutnya Tax Amnesty ini bisa menjadi Legacy terbaik Pak Jokowi untuk diterapkan konsisten di era-era Presiden selanjutnya,” pungkasnya.

Terakhir pria pecinta seni ini memahami bahwa kesulitan dan kekhawatiran akan spekulasi ekonomi dalam Pandemi ini bisa jadi masih mengkhawatirkan bagi sebagian orang untuk melaporkan kekayaanya.

Baca Juga: Anak Terkejut Saat Masuk Rumah, Tak Menyangka Lihat Sang Ibu Berbuat Nekat di Ruang Keluarga

“Kami berharap saat Tax Amnesty kembali terealisasi, dapat dua kali lipat yang ikut serta, namun bagi mereka yang belum bisa ikut, 2024 adalah momen emas untuk bisa menggelar Amnesti Pajak ke 3. Ini akan jadi momen bersejarah,” tutupnya.(dkk/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler