jpnn.com, JAKARTA - Calon tunggal Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto ternyata bukan sosok yang asing buat Presiden Joko Widodo.
Sebelum menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Udara, pria kelahiran Malang, 8 November 1963 ini pernah mengemban jabatan Sekretaris Militer Kepresidenan (Sesmilpres) 2015-2016, era Pak Jokowi.
BACA JUGA: Mungkin Ini Pertimbangan Jokowi Ajukan Hadi Tjahjanto
Pada 2010-2011, alumnus Akademi Angkatan Udara 1986 ini menjadi Komandan Pangkalan Udara Adisumarmo di Boyolali, Jawa Tengah, sekitar 14 km dari Surakarta. Saat itu Jokowi masih menjabat Wali Kota Surakarta.
Selain dua jabatan penting tersebut, suami dari Nanik Istumawati ini juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Penerangan TNI AU (2013-2015).
BACA JUGA: Ini Alasan Jokowi Usulkan Hadi sebagai Calon Panglima TNI
Nama Hadi pernah menjadi buah bibir ketika membongkar kasus korupsi di Kementerian Pertahanan.
Nah, apakah Hadi memang sudah dipersiapkan Pak Jokowi sejak lama menjadi suksesor Jenderal Gatot Nurmantyo? Juru Bicara Presiden Johan Budi Sapto Prabowo menangkis spekulasi ini dengan jawaban diplomatis.
BACA JUGA: Terima Kasih, Jenderal Gatot!
"Kepala staf angkatan di TNI itu tentu tidak asing buat presiden. Karena presiden kan atasan masing-masing kepala staf termasuk Panglima TNI," ucap Johan.
Johan menyebutkan bahwa pengusulan calon Panglima TNI mengacu pada UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Figur yang dipilih mengacu UU tersebut disyaratkan pernah menjabat kepala staf atau sedang menjabat kepala staf di salah satu matra, Angkatan Darat, Angkatan Laut atau Angkatan Udara.
Selain itu, Hadi dipilih karena dianggap cakap dan mampu serta memenuhi persyaratan yang ada di dalam UU TNI. "Cakap berarti mumpuni mungkin ya," kata Johan.
"Pak Presiden pasti punya pertimbangan-pertimbangan lain selain yang tadi saya sebut. Dari syarat-syarat yang ada di dalam UU TNI itu, menurut Presiden Jokowi yang bisa memenuhi ya salah satunya Pak Hadi Tjahjanto," pungkas Johan. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Calon Tunggal Panglima TNI Miliki Kekayaan Rp 5 Miliar
Redaktur : Adek
Reporter : Adek, M. Fathra Nazrul Islam