Penuhi Panggilan KPK, Pakde Karwo: Enggak Ada Persiapan

Rabu, 28 Agustus 2019 – 13:16 WIB
Mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (28/8). Foto : Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (28/8).

Pria yang akrab disapa Pakde Karwo ini hadir sebagai saksi kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung Tahun Anggaran 2018.

BACA JUGA: KPK Keluarkan Peringatan Buat Soekarwo

"Saksi (untuk kasus) Tulungagung, makasih," kata Pakde Karwo.

Saat disinggung bagaimana persiapannya menghadapi pemeriksaan ini, Pakde Karwo mengaku santai saja. "Enggak ada persiapan," kata dia.

BACA JUGA: Nurhayati: Jiwa Pakde Karwo Tetap Demokrat

BACA JUGA : KPK Keluarkan Peringatan Buat Soekarwo

Ini adalah panggilan kedua untuk Pakde Karwo. Sebelumnya, dia tidak memenuhi panggilan KPK pada 21 Agustus 2019.

BACA JUGA: Demokrat Mendoakan Pakde Karwo Sukses Jadi Komut PT Semen Indonesia

Dalam kasus ini, KPK sendiri sudah menerapkan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono sebagai tersangka.

Dia turut terlibat dalam pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD atau APBD-P Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.

Sebelumnya, Selasa (20/8) KPK juga memeriksa Karsali yang merupakan mantan ajudan Soekarwo.

KPK menduga Supriyono menerima Rp 4,88 miliar terkait proses pembahasan, pengesahan dan pelaksanaan APBD atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.

BACA JUGA : Ohh.. Ternyata Pakde Karwo Dapat Jabatan Baru dari Jokowi

Uang tersebut diduga berasal dari Bupati Tulungagung 2013-2018 Syahri Mulyo dan kawan-kawan sebagai syarat pengesahan APBD atau APBD Perubahan. Dalam perkara sebelumnya, Syahri Mulyo terbukti menerima suap dari sejumlah pengusaha di Tulungagung.

Dalam persidangan Syahri Mulyo, terungkap ada uang yang diberikan kepada Ketua DPRD untuk biaya unduh anggaran bantuan provinsi dan praktik uang mahar untuk mendapatkan anggaran baik Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun bantuan provinsi yang dikumpulkan dari uang fee para kontraktor akan diberikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Arumi Bachsin Bisa Gantikan Posisi Pakde Karwo, Setuju?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler