KPK Keluarkan Peringatan Buat Soekarwo

Selasa, 27 Agustus 2019 – 15:39 WIB
Soekarwo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - JPNN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan peringatan kepada mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo untuk hadir dalam pemeriksaan.

Pria yang akrab disapa Pakde Karwo itu diminta untuk kooperatif menindaklanjuti penyidikan terkait kasus dugaan suap yang menjerat Ketua DPRD Tulungagung Supriyono.

BACA JUGA: KPK Garap Direktur AP II untuk Saksi Suap Proyek BHS

“Sudah panggilan kedua, kami imbau agar datang memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan dengan benar,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (27/8).

Pakde Karwo sebelumnya tidak hadir dalam pemanggilan pertama Rabu (21/8) pekan lalu. Oleh karena itu, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Pakde Karwo hari ini.

BACA JUGA: NCBI Usulkan Pelibatan KPK, BIN dan BNPT Dalam Seleksi Kandidat Menteri

BACA JUGA: Ohh.. Ternyata Pakde Karwo Dapat Jabatan Baru dari Jokowi

KPK sebelumnya menggeledah kediaman Karsali, ajudan Pakde Karwo saat menjabat Gubernur Jawa Timur periode 2014-2019. Dari kediaman Karsali di Perumahan Sakura, Ketintang, Surabaya 9 Agustus 2019 lalu, KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan suap anggaran APBD Tulungagung periode 2017-2018.

BACA JUGA: KPK Perlu Awasi Potensi Pabrik Asing Bayar Tarif Cukai Rokok Lebih Murah

Karsali merupakan komisaris‎ di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur.

KPK sendiri sudah menetapkan Supriyono sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Supriyono diduga menerima uang sekitar Rp 4,8 miliar ‎selama periode 2015-2018 dari Bupati Tulungagung Syahri Mulyo terkait dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan atau APBD-P Kabupaten Tulungagung.

Syahri Mulyo sendiri telah divonis bersalah oleh pengadilan karena terbukti menerima suap dari sejumlah pengusaha. Penerimaan itu untuk memperlancar proses pembahasan APBD, mempermudah pencairan DAK, dan Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp 750 juta sejak 2014-2018. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tudingan Pansel Beri Karpet Merah Pada Capim KPK Tertentu Tak Berdasar


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler