Hadiri Pemeriksaan KPK, Anggota BPK Pius Lustrianang Bungkam

Jumat, 01 Desember 2023 – 11:40 WIB
Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Pius Lustrilanang menghadiri panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (1/12). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Pius Lustrilanang menghadiri panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (1/12).

Pius datang seolah-olah ingin menyembunyikan diri.

BACA JUGA: KPK Ingatkan Anggota BPK Pius Lustrilanang

Eks kader Partai Gerindra itu tampak mengenakan masker dan topi.

Dia hanya melangkah masuk dari pelataran hingga lobi Gedung KPK, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: KPK Bakal Periksa Anggota BPK Pius Lustrilanang terkait Kasus Suap

Tak sepatah kata pun keluar dari mulut Pius saat ditanyai mengenai kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Sementara itu, Juru Biraca KPK Ali Fikri mengatakan Pius Lustrilanang dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi.

BACA JUGA: Mangkir dari Pemeriksaan, Anggota BPK Pius Lustrianang Diminta KPK untuk Kooperatif

"Saksi saat ini telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (1/12).

Patut diketahui, Pius Lustrilanang sebenarnya dipanggil penyidik KPK pada Senin (27/11). Namun, Pius berlasan sedang dalam kondisi sakit saat itu.

KPK sebelumnya menyita berbagai dokumen, catatan keuangan dan bukti elektronik yang diduga kuat erat terkait kasus dugaan suap untuk mengondisikan temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Bukti itu diamankan tim penyidik KPK dari ruang kerja Anggota VI BPK Pius Lustrilanang.

Bukti terkait perkara itu ditemukan saat penyidik KPK menggeledah ruang kerja Pius Lustrilanang, pada Rabu (15/11).

Dugaan rasuah ini sebelumnya dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Sorong dan Jakarta pada Minggu (12/11).

Dalam OTT itu, tim KPK mengamankan 10 orang dan barang bukti berupa uang tunai sejumlah sekira Rp1,8 miliar serta satu buah jam tangan merek Rolex.

Dari hasil gelar perkara setelah memeriksa para pihak yang ditangkap itu, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk enam orang tersangka.

Mereka ialah Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Kepala BPK perwakilan Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing, Kepala BPKAD Sorong Efer Segidifat, staf BPKAD Sorong Maniel Syatfle, Kasubaud BPK Papua Barat Abu Hanifa, dan Ketua Tim Pemeriksa BPK Papua Barat David Patasaung. (Tan/JPNN)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Suap, KPK Panggil Anggota BPK Pius Lustrilanang


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pius Lustrianang   KPK   BPK   Sorong   kasus suap  

Terpopuler