Hadiri SEZ Forum 2023, Bea Cukai Berkomitmen Fasilitasi Kegiatan Usaha di KEK

Senin, 07 Agustus 2023 – 16:31 WIB
Bea Cukai mengumumkan akan mendukung percepatan realiasi kegiatan usaha di Kawasan ekonomi khusus (KEK) yang berada di Jawa Timur. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai mengumumkan akan mendukung percepatan realiasi kegiatan usaha di kawasan ekonomi khusus (KEK) yang berada di Jawa Timur.

Pasalnya, Kawasan ekonomi khusus menjadi salah satu agenda prioritas nasional yang ditujukan untuk mempercepat pencapaian pembangunan ekonomi nasional.

BACA JUGA: Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai Bogor Ajak Masyarakat & Pelaku Usaha Pahami Aturan Cukai

Kawasan tersebut dipersiapkan untuk memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, impor dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah serta nasional.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I, Untung Basuki pada saat acara Special Economic Zone (SEZ) Forum pada Kamis (3/8).

BACA JUGA: Ekspor Ilegal Benih Lobster Senilai Rp 5,3 Miliar Digagalkan, Ini Tindak Lanjut Bea Cukai

Dia mengatakan SEZ Forum menjadi sebuah ajang sosialisasi kebijakan dan peluang investasi, termasuk di dalamnya peranan KEK pada perkembangan wilayah.

"Dari Rapat Kerja Nasional KEK yang diselenggarakan sehari sebelum pelaksanaan SEZ Forum, dilaporkan sampai saat ini total kenaikan investasi KEK pada 2023 mencapai Rp 22,2 triliun, kenaikan tenaga kerja 16.371, kenaikan pelaku usaha sebesar 48 serta capaian kumulatif hingga semester 1 2023 mencapai Rp 127,5 triliun untuk capaian investasi, penciptaan tenaga kerja sebesar 71.348 dan jumlah pelaku usaha 292," kata Untung.

BACA JUGA: Bea Cukai Dorong Pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau di Kebumen

Dia menegaskan Kanwil Bea Cukai Jatim I mendukung penuh kegiatan usaha di KEK, khususnya yang ada di wilayah Gresik, melalui asistensi serta pemberian fasilitas kepabeanan, baik fasilitas fiskal maupun prosedural, bagi para pelaku usaha.

Fasilitas kepabeanan dan cukai yang diberikan di antaranya pembebasan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI) untuk barang modal dalam rangka pembangunan dan pengembangan KEK dan untuk barang konsumsi untuk pelaku usaha jasa di KEK pariwisata.

Ada juga fasilitas penangguhan bea masuk dan tidak dipungut PDRI untuk pelaku usaha pengolahan, logistik, dan jasa pada masa produksi, dan untuk toko atau pusat perbelanjaan di KEK pariwisata.

"Melalui kemudahan yang diberikan, diharapkan target investasi KEK Gresik senilai Rp 237,86 triliun pada 2030, serta target penyerapan 190 ribu tenaga kerja, dapat dicapai dan berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional,” tutup Untung. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Gelar Sosialisasi dan Monitoring di Makassar, Ini Tujuannya


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler