jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Elza Syarif menyatakan tidak akan mencabut keterangannya di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara Miryam S Haryani yang didakwa memberikan kesaksian bohong soal kasus e-KTP. Elza meyakini bahwa anggota DPR Akbar Faizal menekan Miryam agar mencabut berita acara pemeriksaan (BAP).
Elza menyatakan itu ketika menjalani persidangan di Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) di Jakarta, Senin (2/10). “Saya tidak bersedia mencabut keterangan saya,” katanya.
BACA JUGA: Ssttt, Beginilah Kondisi Terkini Papa Novanto di Rumah Sakit
Dalam persidangan yang dipimpin Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad itu Elza mengaku mengadu karena dirinya dan keluarganya secara psikologis maupun kejiwaan terancam oleh tindakan Akbar. Sejauh ini, kata Elza, tidak ada upaya untuk mendamaikan antara dirinya dengan Akbar.
Advokat senior itu menyebut Akbar sudah menggebu-gebu menyerangnya baik melalui media massa, WhatsApp, ataupun media sosial. Elza menegaskan, Akbar semestinya bertanya terlebih dahulu karena keduanya sudah sama-sama kenal.
BACA JUGA: Yakinlah, Pansus Angket KPK Bukan demi Lindungi Setnov
“Alangkah baiknya WhatsApp ke saya mengajak bertemu untuk berbicara apa yang terjadi. Itu lebih baik dan saya senang hati akan terbuka menjelaskan. Tapi ini tidak, dia bertubi-tubi menyerang saya, pokoknya saya wajib mencabut keterangan saya di persidangan,” katanya.
Elza menambahkan, Akbar mengancam akan terus memperkarakannya. Namun, Elza mengaku tak akan meminta maaf ataupun mencabut laporan soal Akbar.
“Dan saya menjadi musuh dia sampai di neraka. Kan tidak mungkin dia nekan, hajar saya, saya minta maaf. Kan tidak lucu,” kata Elza menjawab pertanyaan anggota MKD di persidangan itu.
Elza megaku tidak pernah mengancam Akbar. Pengacara M Nazaruddin itu justru mengaku punya bukti Akbar yang mengancam dan menyomasinya dengan kata-kata yang tidak sopan.
BACA JUGA: Menang Praperadilan, Setnov Masih Dilarang ke Luar Negeri
“Saya sudah bilang, ‘pak, saya mohon maaf tidak bisa memenuhi permintaan bapak karena UU tidak membolehkan dan segala macam’. Saya tidak punya pilihan lain untuk memenuhi permintaan (Akbar),” paparnya.
Elza menuturkan, hubungannya dengan Miryam cukup dekat. Bahkan, hubungannya dengan Miryam bukan seperti pengacara dengan klien, melainkan sudah laksana kakak dengan adik.
Karena itu Miryam menyampaikan curhat ke Elza. Selain itu, Elza juga tak menerima fee dari Miryam karena memang bukan kuasa hukum.
Karena itu Elza tak mau disudutkan Akbar. Elza pun melawan dengan mengadu ke Bareskrim dan MKD karena merasa benar.
“Saya bukan takut akan jadi seperti Yani, dan saya tidak mau jadi seperti Yani. Saya sebagai lawyer, dosen, tentu sebagai orang mengerti hukum tidak terlibat e-KTP. Tapi, saya banyak tahu cerita ini dari Nazaruddin,” jelas Elza.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setya Novanto Menang, Fahri Hamzah Senang
Redaktur & Reporter : Boy