Haduh..Gara-gara Papa Minta Saham, Dua Pimpinan MKD Berantem

Selasa, 01 Desember 2015 – 13:01 WIB
Wakil Ketua MKD DPR Kahar Muzakir, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Surahman Hidayat, Wakil Ketua MKD DPR Junimart Girsang dan Wakil Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad tampak akrab sebelum menggelar rapat internal MKD terkait kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto di Ruang Rapat MKD, Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/11). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Insiden gebrak meja dalam pleno Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang dilakukan Wakil Ketua MKD Kahar Muzakir bikin pimpinan lainnya Junimart Girsang meradang. Ia menyatakan tindakan politikus Golkar tersebut tidak beretika.

"Apalagi pukul meja sambil berdiri. Yang pukul meja Pak Kahar Muzakir. Dia gebrak sambil berdiri karena dia tausiah, saya bilang harus fokus. Ini lembaga etika tapi (Kahar) tak punya etika," kata Junimart saat dihubungi wartawan di DPR Jakarta, Selasa (1/12).

BACA JUGA: Pakar Hukum: Penyadapan Freeport Ilegal

Karenanya, politikus PDI Perjuangan itu berencana melaporkan Kahar yang baru saja bergabung ke pimpinan MKD. Pertimbangannya, sebagai lembaga etik, para anggota maupun pimpinan MKD harus bisa menjaga sikap dalam setiap persidangan.

"Saya berencana, sedang pikirkan melaporkan (Kahar) ke MKD. Saya sudah diskusi, tidak boleh lah begitu. Di MKD baru tapi gak punya etika justru, katanya sudah senior," tegasnya, menyesalkan ulah Kahar Muzakir, yang diketahui teman dekat Ketua DPR Setya Novanto.

BACA JUGA: Panas! Skandal Papa Minta Saham, Ruhut: Setya Novanto Salah

Diketahui, dalam pleno MKD kemarin, perdebatan sengit terjadi karena wajah baru di mahkamah tersebut dari fraksi Golkar, termasuk Kahar, berupaya menganulir keputusan MKD pada 24 November 2015 yang telah memutuskan sidang perkara pelanggaran etika oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam skandal "Papa Minta Saham" terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, dilanjutkan ke persidangan.

Namun, Kahar Cs kembali mempersoalkan tentang legal standing Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR. Begitu juga soal verifikasi bukti yang menurut mereka belum dilakukan. Itu semua membuat pleno MKD yang seharusnnya telah menetapkan jadwal sidang dan pemanggilan saksi, deadlock.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Dua Hari Berturut-turut Kejagung Periksa Wagub Sumut

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kerahkan Tiga Regu Kejar Tororis Poso Penembak TNI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler