Hafid Tewas Diterjang Peluru Polisi, Kini Ada Dua Bolong di Dadanya

Kamis, 07 Juli 2022 – 20:03 WIB
Polisi terpaksa menembak begal sadis asal Pulau Kidak, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara. Foto: Zulkarnain/sumeks

jpnn.com, MURATARA - Hafid Handika, 20, begal sadis asal Pulau Kidak, Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), tewas seusai baku tembak dengan polisi di Rantau Telang, Kecamatan Karang Jaya.

Insiden itu terjadi Rabu (6/7) sekitar pukul 01 00 WIB, sejumlah anggota kepolisian melakukan penyergapan di rumah tersangka.

BACA JUGA: Hina Presiden Jokowi, Anggota Khilafatul Muslimin Bandar Lampung Ditangkap

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, saat dikonfirmasi Kamis (7/7) menuturkan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku tindak pidana Curat dan Curas (Begal) yang beraksi di wilayah Hukum Muratara.

Penyergapan itu berawal dari informasi keberadaan tersangka Hafid yang tercium polisi di Desa Rantau Telang, Kecamatan Karang Jaya.

BACA JUGA: Info Terkini Soal Kasus Tahanan Tewas Dipaksa Masturbasi Pakai Balsem, Ternyata

Tersangka banyak terlibat dalam beragam kasus aksi pembegalan, setidaknya ada 11 laporan yang tercatat di pihak kepolisian terkait sepak terjang Hafid.

Hafid diketahui sering beraksi di sepanjang jalan poros Kecamatan Ulu Rawas-Rawas ulu, Muratara, berbekal Senpira dan sajam.

BACA JUGA: Gadis Cantik Ini Gagal Open BO, Tak Disangka, Ternyata Nih Penyebabnya

Beserta rekannya yakni Kariban yang kini sudah lebih dahulu tertangkap polisi dan menjalani masa tahanan di Lapas Sarulangun.

"Kami akan tindak tegas para pelaku tindak pidana seperti Begal. Untuk masyarakat yang mengetahui adanya kepemilikan Senpira. Kami menghimbau untuk segera menyerahkan ke pihak kepolisian," tegas Kapolres.

Menurutnya, Senpira tidak boleh dikuasai secara serampangan oleh warga sipil, menginggat sejata itu bisa digunakan dalam tindakan kriminalitas.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Tony Saputra menuturkan, setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka.

Dia mengirim sejumlah personel melakukan penyergapan ke rantau Telang, Karang Jaya.

Tim dipimpin Kanit Pidum IPDA Andri Formansyah dan KBO Reskrim Ipda Purnama. Setiba di lokasi sekitar pukul 02.00 WIB, anggota langsung menyebar mengelilingi rumah yang sudah ditargetkan.

Kronologi versi kepolisian menyatakan sempat terjadi baku tembak saat anggota mendobrak pintu. Sehingga tembakan tersangka mengenai rompi salah satu anggota Reskrim Polres Muratara dan dibalas dua kali tembakan susulan ke arah dada pelaku.

Seusai lumpuh dihajar timah panas, Hafid langsung dibawa ke RSUD Rupit dan dinyatakan tewas usai kejadian itu.

BACA JUGA: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata

"Barang bukti yang kami amankan diantaranya, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna hitam beserta 2 butir amunisi kaliber 38 dan 1 selongsong caliber 38 yang digunakan tersangka. Dan satu buah rompi/ body vest yang dikenakan anggota," ungkap kasat Reskrim Polres Muratara.(cj13/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler