Hina Presiden Jokowi, Anggota Khilafatul Muslimin Bandar Lampung Ditangkap

Selasa, 05 Juli 2022 – 08:00 WIB
Kantor Pusat Khilafatul Muslimin. Foto: Yosephin Wulandari/ JPNN.com

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Seorang petinggi Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung ditangkap aparat kepolisian pada Senin (4/7) sekitar pukul 17.00 WIB.

Anggota Khilafatul Muslimin yang diamankan tersebut adalah berinisial AB.

BACA JUGA: Khilafatul Muslimin Terafiliasi Jaringan Teroris? Petinggi Densus 88 Merespons

Dia ditangkap karena diduga menghina Presiden Jokowi.

Dirkrimum Polda Lampung Kombes Reynold EP Hutagalung membenarkan informasi atas penangkapan terhadap AB.

BACA JUGA: Sempat Bikin Heboh Jagat Maya, Pemuda Ini Akhirnya Tertangkap, Kasusnya Berat

"Iya, saat ini sedang dalam proses," katanya sebagaimana dilansir lampung.jpnn.com, Senin (4/7).

Informasi dihimpun AB merupakan Amir Khilafatul Muslimin Bandar Lampung dan juga dewan Syi'ar dunia.

BACA JUGA: Info Terkini Soal Kasus Tahanan Tewas Dipaksa Masturbasi Pakai Balsem, Ternyata

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan lima orang anggota Khilafatul Muslimin di kantor pusat, yang terletak Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Bandar Lampung.

BACA JUGA: Uang Bintara Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata

Sebelum mengamankan lima anggota, Polda Metro Jaya juga telah mengamankan pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja. (mcr32/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler