Ha..Ha, Fuad Amin Tidur saat Sidang, tetapi Dibela Hakim: Itu Ilmu Laduni

Kamis, 28 Mei 2015 – 15:50 WIB
Fuad Amin Imron. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus suap jual beli gas alam Fuad Amin Imron tidak mampu menahan kantuk saat mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/5). Dia tampak tertidur di saat pemeriksaan saksi sedang berlangsung.

Aksi mantan Bupati Bangkalan itu sempat mengundang protes dari Jaksa KPK, Pulung Rinandoro. "Interupsi yang mulia, sebelum sidang dilanjutkan, itu terdakwa tertidur," kata Pulung.

BACA JUGA: Ternyata Ini Asal Mula Kedekatan Menteri Rini dengan Destry Ketua Pansel KPK

Hakim Ketua Much Muchlis pun menanggapi interupsi jaksa tersebut dengan sindiran halus. Dia menceritakan kisah tentang seorang anak kiai yang tertidur di kelas saat gurunya sedang mengajar.

"Jadi ada seorang anak kiai ketika pelajaran tidur pulas sampai ngorok. Begitu selesai pelajaran ustadz tanya kenapa tidur lalu menyuruh coba jelaskan. Nah anak kyai itu terus jelaskan semuanya. Nah barangkali terdakwa seperti itu," tutur hakim yang disambut tawa pengunjung sidang.

BACA JUGA: Menteri BUMN Tergelitik Hasil Uji Lab Sucofindo soal Beras Plastik

"Itu memang ada, istilahnya ilmu laduni," tambah hakim.

Mendengar teguran itu, Fuad pun terlihat langsung membuka matanya. Politikus Partai Gerindra itu hanya senyum-senyum tanpa menanggapi teguran hakim. Dia pun kembali pasang posisi mendengarkan keterangan para saksi.

BACA JUGA: Yasonna Ajukan Banding demi Selamatkan Golkar di Pilkada, Kok Bisa?

Sidang pun dilanjutkan dengan pemeriksaan empat orang saksi dari PT Media Karya Sentosa (MKS). Mereka adalah Andiani, Tati Rahayu, Eka Budi, dan M Riza. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kata Hidayat Nur Wahid soal Suara Trompet dari Langit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler