jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly kebanjiran kritik akibat langkahnya mengajukan banding atas putusan pengadilan tata usaha negara (PTUN) soal kepengurusan Partai Golkar. Menteri asal PDI Perjuangan itu dituding hendak memecah belah dan menghancurkan partai peraih suara terbanyak kedua di pemilu tahun lalu itu.
Namun, Yasonna mengklaim bahwa keputusannya mengajukan banding justru akan menyelamatkan Golkar. Pasalnya, jika putusan PTUN langsung dieksekusi, maka Golkar sekarang tidak punya pengurus yang sah.
BACA JUGA: Ini Kata Hidayat Nur Wahid soal Suara Trompet dari Langit
"Ini proses hukum jalan terus. Kalau saya tidak banding, siapa pengurusnya (Golkar)? Tidak ada," kata Yasonna di Jakarta, Kamis (28/5).
Dia mengingatkan, tanpa susunan pengurus yang sah, Golkar tidak bisa ikut pilkada pada akhir tahun nanti. Dengan banding, lanjut Yasonna, maka surat keputusannya yang mengesahkan kepengurusan versi musyawarah nasional (munas) kubu Agung Laksono kembali berlaku dan Golkar bisa mendaftarkan calon di pilkada.
BACA JUGA: TKI di Taiwan Bunuh Mantan Majikan
Selain itu, tambah Yasonna, langkah banding juga bertujuan agar ada penyelesaian yang bersifat permanen bagi masalah dualisme Golkar. Pasalnya, upaya islah yang tengah digencarkan kedua kubu belum tentu membuahkan hasil.
"Karena nanti kalau tidak (banding), tidak akan ada penyelesaian yang lebih tuntas. Biarlah, kalau tidak dapat (islah), proses hukum yang menyelesaikan," ujar mantan anggota Komisi III DPR itu.(dil/jpnn)
BACA JUGA: Yasonna Anggap Islah Terbatas Bukan Solusi bagi Golkar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang Fuad Amin, Bos PT MKS Beberkan Pemberian Suap Rp 15 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi