jpnn.com - TARAKAN - PARA calon pasangan pengantin yang menjadikan lokasi Kawasan Konservasi Mangrove dan Bekantan (KKMB) sebagai lokasi foto pre wedding, siap-siap saja menyiapkan yang tambahan.
Pasalnya, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Tarakan berancang-ancang mengenakan retribusi bagi pengguna lokasi wisata itu sebagai tenmpat foto pre wedding.
BACA JUGA: Kasihan, Petani Mulai Rebutan Air
“Saat ini teknis penarikan retribusinya masih masuk dalam usulan revisi peraturan daerah (perda) untuk retribusi jasa usaha pariwisata,” ungkap Rusmiati ST, Kepala Bidang Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata, Disbudparpora) Kota Tarakan, seperti diberitakan Radar Tarakan (grup JPNN).
Menurutnya, selama ini KKMB kian diminati menjadi salah satu pilihan alternatif untuk pre wedding. Bahkan, daya tariknya terdengar warga di luar Tarakan.
BACA JUGA: Bawa Mobil Box Remnya Blong, ya begini jadinya
“Di bulan-bulan tertentu banyak pasangan yang memilih KKMB untuk mengambil foto pre wedding. Itu menjadi salah satu potensi untuk menghasilkan retribusi. Selama ini mereka hanya masuk dengan tarif kunjungan biasa. Namun besaran retribusi tidak akan memberatkan,” papar Rusmiati. (dsh/sam/jpnn)
BACA JUGA: Elpiji 3 Kg Terancam Langka
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bongkahan Batu Motif Kura-kura Dibandrol Rp 1 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi