Hai Para Pengguna Narkoba! Perhatikan Omongan Buwas Ini

Sabtu, 05 September 2015 – 05:40 WIB
Komjen Pol Budi Waseso. Foto: Imam Husein/dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Waseso sudah menyiapkan perubahan mendasar dalam upaya pemberantasan narkoba. Sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang baru, dia berencana menghapus rehabilitasi yang selama ini diterapkan bagi pengguna narkoba.

“Nanti tidak ada lagi istilah memakai-memakai,” ujar pria yang akrab disapa Buwas itu sebelum melaksanakan salat Jumat di Mabes Polri, kemarin (4/9).

BACA JUGA: Dikepung Asap, Ekonomi Makin Berat

Buwas yang mengenakan batik berwarna coklat dengan kopiah di kepalanya itu menilai rehabilitasi merugikan negara dua kali. “Duit negara keluar, generasi muda rusak,” imbuhnya.

Buwas beralasan, tindakan tegas harus diberikan kepada pengguna narkoba. Sebab, semakin hari, jumlah penggunanya di Indonesia terus bertambah. Bahkan  Buwas mengendus, peredaran narkoba tumbuh dan berkembang dengan berlindung pada pemakai.

BACA JUGA: Rombongan Setya Novanto Harus Belajar Etika Politik

Oleh karenanya, perlindungan yang diberikan undang-undang terhadap para penggunanya dinilainya tidak tepat.

Dia mencontohkan, apa yang dilakukan presiden dengan memberikan hukuman mati bagi para pengedar narkoba. Menurutnya, upaya penindakan yang tegas dirasa cocok jika melihat massifnya kejahatan narkotika.

BACA JUGA: Kakak Abraham Samad jadi Tersangka, Kriminalisasi?

Lebih lanjut lagi, ke depan pihaknya akan mendesak percepatan hukuman mati bagi pengedar narkoba yang sudah divonis. Buwas beralasan, penundaan eksekusi sama dengan pemberian kesempatan Bandar untuk membuat jaringan baru.

Sebagai langkah utamanya, jenderal bintang tiga itu berencana akan mendorong perubahan UU yang memayungi upaya rehabilitasi bagi pengguna. Yakni UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Putusan manusia bisa diubah, kecuali putusan Tuhan,” paparnya.

Meski gagasannya tersebut berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan Anang Iskandar, mantan Kapolda Gorontalo itu mengaku tidak khawatir. Baginya, evaluasi bisa dilakukan jika memang kebijakan yang ada justru merugikan negara.

Ketika ditanya, apakah pembasmian narkoba akan dilakukan dengan cara gaduh, Buwas menampiknya. Dia berjanji akan lebih lembut. “Pelan-pelan saja seperti lagunya Kotak (grup band Kotak red),” tuturnya diimbuhi dengan senyum khasnya. (far/idr)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU: Kurang Baik Mengomentari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler