Hajar Anak Buah, Kepala Satpol PP DKI Dipolisikan

Senin, 22 Januari 2018 – 21:02 WIB
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko dilaporkan oleh anak buahnya sendiri ke Polda Metro Jaya. Sebab, Yani diduga telah menganiaya anggota Satpol PP DKI Wasnadi (37) hingga mengalami luka-luka pada bagian kepala dan punggung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah menerima laporan Wasnadi. Laporan itu teregister dengan nomor LP: 320/I/2018/PMJ/ Dit.Reskrimum pada 17 Januari 2018.

BACA JUGA: Dahnil Tanpa Persiapan Hadapi Polisi soal Novel Baswedan

“Di Satpol PP itu (kasusnya). Baru kemarin (laporannya, red),” kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (22/1).

Wasnadi dalam laporan mengaku dianiaya oleh Yani. Sebab, korban hendak membocorkan informasi mengenai barang bukti yang diselewengkan pimpinannya.

BACA JUGA: Diduga Lecehkan TNI, Presenter Dahsyat Dilaporkan ke Polisi

Penganiayaan itu terjadi pada 17 Januari 2018 di kantor Satpol PP Jakarta Pusat. Penganiayaan tersebut disaksikan rekan korban sesama Satpol PP, yaitu M Robi, Jaswadi, Mahmuri dan Darwis Silitonga.

Berdasar hasil visum, Wasnadi mengalami luka-luka lecet di pelipis kiri, kanan dan dagu. Selain itu, punggungnya juga memar dan lehernya masih sakit.

BACA JUGA: Habib Rizieq Pasti Pulang Jika Kasus Chat Mesum Dihentikan

Namun, Argo mengaku belum memperoleh informasi tentang perkembangan kasus itu. "Nanti cek ya, pasti diusut," ujar Argo. (tan/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sandiaga Yakin Polisi Tak Mencari-Cari Kesalahannya


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler