Haji 2022 Kembali Dibuka, Berapa Kuota Jemaah Indonesia?

Minggu, 10 April 2022 – 13:47 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bakal melobi agar bisa mendapatkan kuota jemaah haji Indonesia lebih maksimal. Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bakal melobi Kerajaan Arab Saudi agar Indonesia bisa mendapatkan kuota lebih di musim haji 2022 ini.

"Kami akan optimalkan berapapun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia. Bahkan, kalau bisa kami akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap," ujar Yaqut dalam keterangannya, Minggu (10/4).

BACA JUGA: 2 Syarat Naik Haji 2022, yang Belum Bisa Sabar Ya!

Pria yang akrab siapa Gus Yaqut menuturkan dibukanya kuota satu juta jemaah haji 2022 menjadi angin segar bagi masyarakat Indonesia.

Pasalnya, selama dua tahun ke belakang pemerintah Indonesia tidak mengirimkan jemaah haji ke tanah suci.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Arab Saudi Buka Pelaksanaan Haji 2022

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kerajaan Saudi yang memberi kesempatan tahun ini bagi jemaah haji Indonesia untuk memenuhi panggilan beribadah haji," katanya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengungkapkan, pemerintah akan melakukan persiapan sebaik mungkin guna memberangkatkan masyarakat ke Tanah Suci.

"Kita siap dan akan lakukan persiapan sebaik mungkin untuk memastikan jemaah terlayani dengan baik," ungkapnya.

Sebelumnya pada 2021 silam, kuota jemaah haji Indonesia dibatasi hanya sebanyak 60 ribu orang. Pembatasan ini dilakukan untuk pencegahan penulularan Covid-19 di Arab Saudi.

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dalam surat pengumumannya menyebutkan bahwa haji tahun ini akan dilakukan dengan ketentuan:

1. Haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

2. Jamaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi. (mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler