jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri menyatakan sudah melayangkan surat panggilan kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung pada Senin (27/4) lalu.
Namun, Lulung yang kala itu dipanggil bersama anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Fahmi Zulfikar tak hadir karena ada tugas. Mabes pun melayangkan panggilan ulang untuk Lulung, Rabu (29/4).
BACA JUGA: Ini Alasan Pemprov DKI Bikin CFD saat Hari Buruh
"Nanti kami lihat hari ini datang atau tidak. Melalui pengacara kami sudah sampaikan hari Senin," kata Karopenmas Polri Brigjen Agus Rianto, Selasa (29/4).
Mabes Polri pun berharap Lulung memenuhi panggilan penyidik. "Bila penuhi panggilan, itu prosesnya bisa cepat tuntas. Harapan kami seperti itu," ujar Agus.
BACA JUGA: Lulung Ngaku Belum Dapat Surat Panggilan Dari Polri
Lalu, apakah ada pihak lain yang akan dipanggil? Agus mengatakan, pihaknya akan bergantung pada proses penyidikan. “Kami tunggu proses penyidikan," tegas Agus. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Lulung Digarap Bareskrim, Ahok: Pasti Dia Senang Bisa Buka-bukaan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov DKI dan Polda Berencana Bikin CFD saat Hari Buruh
Redaktur : Tim Redaksi