Lulung Ngaku Belum Dapat Surat Panggilan Dari Polri

Rabu, 29 April 2015 – 12:08 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana, Rabu (29/4). Pria yang akrab disapa Lulung itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi uninterruptible power supply.

Namun, Lulung mengaku, belum mendapatkan surat panggilan dari Bareskrim. "Saya belum dapat panggilan, belum ada suratnya," kata Lulung saat dihubungi, Rabu (29/4).

BACA JUGA: Lulung Digarap Bareskrim, Ahok: Pasti Dia Senang Bisa Buka-bukaan

Lulung mengaku, tidak tahu kapan dirinya akan dipanggil. Dia menyatakan, akan memberikan informasi apabila dirinya dipanggil Bareskrim.

"Mungkin maksudnya hari ini Bareskrim bikin jadwalnya, tapi dipanggilnya kapan saya enggak tahu," ujar Lulung.

BACA JUGA: Pemprov DKI dan Polda Berencana Bikin CFD saat Hari Buruh

Politikus PPP itu meminta agar para wartawan tidak langsung menginginkan dirinya menjadi tersangka. Sebab saat ini, dia masih berstatus sebagai saksi. "Nanti kan hasil penyidikannya dilihat dulu nanti hasilnya," tandas Lulung. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Ingatkan Ahok Lebih Hati-Hati agar Tak Tabrak Sana-Sini

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok dan Djarot Akui Sertifikasi PSK Sulit Terealisasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler