jpnn.com, MEULABOH - Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS menilai Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar telah membuat prestasi luar biasa dengan mengungkap kejahatan yang sangat merugikan masyarakat, yakni penimbunan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi.
Haji Ramli MS mengatakan pengungkapan kejahatan penimbunan BBM solar bersubsidi di Aceh merupakan langkah tepat yang dilakukan Polda Aceh mengingat saat ini masyarakat, petani, nelayan, dan pekerja transportasi sangat kesulitan mendapatkan BBM murah dari pemerintah
BACA JUGA: Seleksi Taruna Akpol dan Bintara Polri, Irjen Risyapudin Nursin Beri Pesan Khusus
Oleh karena itu, Haji Ramli MS pun memberikan apresiasi kepada Irjen Ahmad Haydar dan jajaran Polda Aceh, yang berhasil mengungkap kasus penimbunan BBM solar bersubsidi di sejumlah kabupaten/kota di provinsi itu.
“Ini merupakan sebuah prestasi luar biasa dari Kapolda Aceh yang telah berhasil mengungkap kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat,” katanya di Meulaboh, Sabtu (16/4).
BACA JUGA: Irjen Hendro: Sampai Lubang Semut pun Pasti Kami Kejar
Menurutnya, dengan adanya pengungkapan kasus penimbunan BBM di beberapa daerah di Aceh, maka masyarakat akan kembali dapat menikmati BBM bersubsidi dari pemerintah tanpa harus mengantre lama di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Dia berharap kepolisian di Aceh agar terus menangkap dan memproses hukum semua pihak yang diduga terlibat penimbunan BBM bersubsidi sehingga kejahatan tersebut ke depan tidak lagi terjadi.
BACA JUGA: Saran Haji Ramli MS untuk Menag Yaqut
“Aksi penimbunan BBM bersubsidi ini adalah kejahatan yang tidak dapat ditoleransi karena tindakannya sangat merugikan masyarakat, khususnya petani, nelayan, dan masyarakat luas,” kata Haji Ramli MS.
Dia menyatakan apabila nanti ada SPBU di Aceh Barat yang tertangkap dan terbukti terlibat dalam aksi penimbunan BBM bersubsidi, maka Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memastikan akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. “Jika ada SPBU di Aceh Barat yang terbukti menimbun BBM bersubsidi, maka izin usahanya akan kami cabut,” katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi