jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Polisi Hendro Sugiatno menyatakan akan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang dapat melumpuhkan pelaku begal.
"Saya akan beri penghargaan warga yang dapat melumpuhkan begal," katanya, di Bandar Lampung, Lampung, Sabtu (16/4).
BACA JUGA: Korban Begal jadi Tersangka, Habib Aboe Minta Kapolri Jenderal Listyo Bertindak Cepat
Jenderal bintang dua itu mengatakan masyarakat jangan takut melawan tindak kejahatan seperti begal.
Menurutnya, kepolisian tak akan memproses warga yang membela diri dan mempertahankan harta benda maupun nyawanya jika terancam.
BACA JUGA: Apakah Pasrah atau Melawan Ketika Bertemu Begal di Jalan? Profesor Hibnu Nugroho Bilang Begini
Sejak masuk Lampung, dia telah menggencarkan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan terutama begal.
Irjen Hendro memerintahkan jajarannya menindak para pelaku tindak pidana C3, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tiga kejahatan ini umum disebut polisi dengan sebutan C3.
BACA JUGA: Sesuai Perintah Irjen Hendro, Brigpol Dwi dan Azam Kini Bukan Anggota Polri Lagi
Irjen Hendro tegas meminta jajaran untuk menindak tegas pelaku C3.
Dia meminta jajarannya tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Lampung. Sebab, ulah pelaku meresahkan masyarakat.
"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan khususnya C3 di wilayah hukum Polda Lampung ini. Sampai lubang semut pun pasti akan kami kejar," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, warga juga jangan takut melawan begal yang membahayakan dirinya.
Polisi tak akan memprosesnya bahkan diberi penghargaan yang bisa melumpuhkan begal.
"Kami berharap masyarakat Lampung tidak pesimistis untuk turut serta membantu aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan," kata Irjen Hendro. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi