jpnn.com, MEULABOH - Bupati Aceh Barat Haji Ramli MS menyatakan akan menonaktifkan anggota Satpol PP setempat yang diduga melakukan pemukulan terhadap seorang mahasiswa saat kericuhan di depan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Aceh Barat, di Meulaboh, Rabu (3/11) siang.
Dia menyatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan kekerasan yang dilakukan anggota Satpol PP saat melaksanakan tugas, baik kepada masyarakat maupun mahasiswa.
BACA JUGA: Demo Mahasiswa Rusuh, 7 Mobil Polisi Dirusak, 1 Anggota Dewan Dipukul, 53 Orang Ditangkap
“Terhadap adanya anggota Satpol PP Aceh Barat yang melakukan tindakan pemukulan, akan kami nonaktifkan dari tugas,” kata Haji Ramli MS kepada ANTARA di Meulaboh, Rabu (3/11) malam.
Menurutnya, tindakan pemukulan sama sekali tidak dibenarkan dalam bentuk apa pun.
BACA JUGA: Haji Ramli Meminta Jokowi Memastikan Vaksin COVID-19 Aman dan Halal
Sebab, tegas dia, perbuatan tersebut merupakan sikap yang tidak terpuji.
Menurut dia, anggota Satpol PP saat bertugas di lapangan wajib memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
BACA JUGA: Ramli MS: Pemerintah Tak Perlu Meragukan Komitmen Eks GAM
Haji Ramli MS menegaskan anggota jangan kasar, apalagi memukul.
“Itu tidak boleh,” tegasnya.
Haji Ramli MS juga menuturkan sikap mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Aceh Barat, adalah sebuah bentuk perjuangan demokrasi yang harus dihargai semua pihak.
“Adik-adik mahasiswa ini sedang berjuang mencari keadilan, maka sudah sepatutnya jasa mereka kita hargai dan hormati,” kata Ramli MS.
Lebih lanjut dia juga berterima kasih kepada kalangan mahasiswa yang sudah peduli dengan nasib korban pelecehan seksual yang diduga saat ini masih mengalami trauma.
“Terima kasih adik-adik mahasiswa yang sudah peduli dengan persoalan di daerah, ini sebuah demokrasi yang sangat baik,” kata Ramli MS.
Terhadap adanya tuntutan agar seorang psikolog yang bertugas di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Aceh Barat yang diduga berbuat salah saat bertugas, hal ini akan dievaluasi oleh pemerintah daerah.
“Nanti kami evaluasi, apakah benar melakukan kesalahan atau tidak. Terima kasih atas masukan adik-adik mahasiswa,” pungkas Haji Ramli MS. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy