Haji Uma Merespons Klaim Sumut Atas 4 Pulau di Aceh Singkil

Senin, 12 November 2018 – 04:28 WIB
Anggota Komite II DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, LHOKSEUMAWE - Anggota Komite II DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma meminta agar pihak Kemendagri tidak asal menyetujui klaim sepihak Provinsi Sumatera Utara terhadap empat pulau yang merupakan wilayah Aceh Singkil Provinsi Aceh ke dalam wilayah Tapanuli Tengah. Keempat pulau itu yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar dan Pulau Mangkir Kecil.

Hal tersebut disampaikan senator asal Aceh, Haji Uma kepada wartawan pada Selasa (8/11/2018), menyikapi masuknya empat pulau wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh ke dalam rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP-3-K) Provinsi Sumatera Utara.

BACA JUGA: Fahira Lapor ke Polda Terkait Laporan Presidium JAFRI

“Saya telah berkomunikasi dengan Wakil Bupati Aceh Singkil yang mengakui klaim tersebut mencuat dalam rapat masalah tapal batas di Kemendagri yang dihadirinya. Hal ini sangat kita sesalkan, apalagi jika pihak Kemendagri malah memberi lampu hijau. Karena akan merugikan Aceh dan menyulut potensi konflik tapal batas wilayah,” ujar Haji Uma kesal.

Menurut Haji Uma, dirinya pada saat mencuat masalah klaim wilayah Aceh Singkil oleh Sumut sebelumnya, sempat bertemu Nur Marpaung, Wagub Sumut sebelumnya di Kantor KONI Pusat (28/11/2017). Kala itu, Wagub Sumut periode sebelumnya sempat menyatakan bahwa Pemprov Sumut telah merevisi batas wilayahnya.

BACA JUGA: GKR Hemas: Perlu Strategi Baru Optimalisasi Pemberdayaan PPA

Namun ternyata, upaya klaim wilayah ini terus berjalan. Bahkan informasi yang diperoleh Haji Uma dari Wabup Aceh Singkil Sazali, diketahui bahwa Sumut telah memasukkan empat pulau di Aceh Singkil ke dalam wilayahnya sejak 2009 lalu.

Dalam hal ini, Haji Uma turut mengapresiasi sikap Wabup Aceh Singkil yang dengan tegas menolak masuknya pulau di Aceh Singkil dalam wilayah Tapanuli Tengah pada rapat terkait tapal batas wilayah di Kemendagri.

BACA JUGA: Tercium Aroma Pempus Melempar Persoalan Honorer ke Pemda

Haji Uma sendiri dalam upaya menindaklanjuti masalah ini, telah berkomunikasi dengan Wakil Ketua DPD RI, Prof. DR. Damayanti Lubis yang merupakan senator asal Provinsi Sumut. Hal ini disambut dengan rencana pertemuan nantinya untuk membahas masalah ini.

Menurut Haji Uma, Prof. Damayanti sendiri komit terhadap masalah ini dan akan menyampaikan hal ini kepada Gubernur Sumut dan Bappeda Sumut dalam pertemuan dua hari kedepan ini.

“Saya telah membahas ini dengan Wakil Ketua DPD RI yang merupakan senator asal Provinsi Sumut dan kita berencana duduk membahas masalah ini di Jakarta dalam waktu dekat ini. Selain itu, Wakil Ketua DPD RI juga berencana akan menyampaikan ini dalam pertemuannya dengan Gubernur dan Kepala Bappeda pada waktu dekat ini,” ujar Haji Uma.

Diakhir penyampaianya terkait masalah klaim wilayah ini, Haji Uma berharap agar Pemerintah Aceh dan semua komponen terkait lainnya untuk memberi perhatian serius terhadap masalah ini. Apalagi dari informasi berkembang, Kemendagri turut memberi lampu hijau terhadap klaim oleh Provinsi Sumut ini. Apabila keempat pulau itu menjadi wilayah Sumut, tentu akan merugikan Aceh.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Damayanti: Kebijakan Pemerintah Jauh dari Harapan Honorer


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPD RI  

Terpopuler