jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hajriyanto Y Thohari menyatakan Mahkamah Konstitusi (MK) terjebak dengan paham mayoritarianisme. Padahal menurut Hajriyanto, negara ini sangat luas dan majemuk.
Pernyataan tersebut dikatakan Hajriyanto dalam Dialog Pilar Negara "Mempertanyakan Independensi MK dalam Penyelesaian Sengketa Pilpres", di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (11/8).
BACA JUGA: SBY Harapkan Jokowi Bisa Jaga NKRI
"Mengakunya negarawan, tapi dalam mengambil keputusan Mahkamah Konstitusi terjebak dengan paham mayoritarianisme dalam memutus perkara gugatan Undang-Undang Pemilu," kata Hajriyanto.
Putusan MK tersebut lanjutnya, kurang bijak. Padahal MK itu mengklaim majelis hakimnya kumpulan para negarawan. "Kalau tahunya hanya suara terbanyak dalam menentukan pemenang pilpres, kesannya para majelis hakim MK tidak paham betul dengan filosofi bangsa dan negara ini didirikan. Pikirannya cetek," tegas politisi Partai Golkar itu.
BACA JUGA: SBY: Pemimpin Indonesia Tidak Boleh Gila Perang
Dia ingatkan, paham mayoritarianisme tersebut mendorong partai politik untuk berpikir asal banyak. "Artinya Jawa saja yang jadi penentu. Luar Jawa pasti diabaikan dalam konstelasi demokrasi," pungkasnya. (fas/jpnn)
BACA JUGA: BKN Bantah Terbitkan Buku Panduan Simulasi CAT
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akbar Hanya Menduga Agung Dipecat karena Membangkang
Redaktur : Tim Redaksi