Hak Angket Ahok, Gerindra Tantang Voting Tertutup

Rabu, 01 Maret 2017 – 08:26 WIB
Ahok. Foto: Miftahulhayat/dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Partai Gerindra terus mendorong penggunaan hak angket DPR guna menyikapi tidak diberhentikannya Basuki Tjahaja Puranama sebagai gubernur DKI Jakarta meski sudah berstatus terdakwa.

Parpol yang dipimpin Prabowo Subianto itu menantang diadakan voting tertutup di rapat paripurna DPR untuk menentukan apakah hak angket tersebut disetujui atau tidak.

BACA JUGA: Djarot Khawatir Kalijodo Jadi Sarang PSK Lagi

Wakil Sekretariat Jenderal DPP Gerindra Andre Rosiade mengatakan, pihaknya meyakini mayoritas anggota DPR menyadari bahwa keputusan yang diambil pemerintah terhadap Ahok itu salah.

Hanya, hal tersebut terbentur sikap politik partai yang sebagian besar ada di koalisi pemerintah.

BACA JUGA: Bagikan KJP, Bank DKI Dituding Kampanyekan Ahok

”Ada perasaan ewuh pekewuh karena mendukung pemerintah saja,” ujarnya dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, kemarin (28/2).

Untuk menghindari perasaan tidak enak tersebut, pihaknya mengusulkan agar dilakukan voting secara tertutup.

BACA JUGA: Saksi Ahli: Motif Ahok Menista Agama Sudah Jelas...

Jika itu dilakukan, dia yakin anggota DPR akan berani mengambil sikap yang sesuai keyakinannya. ”Supaya sesuai hati nuraninya,” imbuhnya.

Menurut dia, sikap mengulur-ulur dan inkonsistensi pemerintah menunjukkan, ada sesuatu yang tidak beres.

Apalagi, ada korelasi yang sangat masuk akal untuk dilakukannya keberpihakan pemerintah dalam kasus tersebut.

”Ahok dicalonkan PDIP, mendagrinya PDIP, presidennya PDIP,” tuturnya.

Sementara itu, pengamat politik Karyono Wibowo menilai, meski belum ada keputusan bulat, hak angket Ahok diprediksi akan layu.

Selain tidak adanya dukungan politik mayoritas fraksi, wacana hak angket dinilai hanya menjadi bagian dari kontestasi pilkada DKI Jakarta.

Karena itu, jika pilkada DKI berlalu, dia yakin isu tersebut akan kembali menguap.

Dia mengatakan sulit untuk tidak mengaitkan wacana angket itu dengan pilkada. Sebab, ditinjau dari momentum maupun asal usulan, semuanya berkaitan dengan pilkada.

“Empat partai pendukung angket ini kan di luar Ahok (bukan pengusung),” ujarnya.

Selain itu, ketidakinginan partai terhadap aktif kembalinya Ahok sebagai gubernur lebih didasarkan atas pertimbangan politik. Sebab, jika kembali berkuasa, Ahok dikhawatirkan akan menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan politiknya.

’’Meskipun (sadar) angket kandas, ini muncul ke publik. Isu ini bisa jadi sentimen negatif untuk serang Ahok,” tuturnya.

Ketua DPP Hanura Rufinus Hotmaulana Hutauruk menilai, hak angket Ahok tidak perlu dilanjutkan.

Bukan hanya mayoritas fraksi yang menolak, melainkan juga tidak ada pelanggaran yang dilakukan pemerintah.

Menurut dia, apa yang diputuskan pemerintah sesuai dengan ketentuan dalam UU tentang Pemerintahan Daerah. (far/c7/fat)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Sidang, Rizieq Salaman dengan Hakim, sama Ahok?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler