jpnn.com - jpnn.com -Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Setelah mendengar ahli agama Habib Rizieq Shihab, JPU menghadirkan ahli hukum pidana Abdul Chair Ramadhan.
Abdul mengatakan, niat jahat terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah bisa disimpulkan. Motif Ahok menista atau memelintir surah Al-Maidah 51 pun sudah jelas untuk kepentingan Pilgub DKI Jakarta.
BACA JUGA: Habib Rizieq Tegaskan Penista Agama Selalu Ditahan
"Tentang ungkapan perasaan (Ahok) di Kepulauan Seribu dan buku Mengubah Indonesia sudah jelas ada motif," kata Abdul di depan majelis hakim di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2).
Namun demikian, kata Abdul, motif bukan sebagai unsur tindak pidana, melainkan memperjelas unsur kesalahan yang dilakukan dengan sengaja. Dia menambahkan ada hubungan jelas antara motif dan sikap batin Ahok.
BACA JUGA: Usai Sidang, Rizieq Salaman dengan Hakim, sama Ahok?
"Pertama agar umat Islam tidak percaya kewajiban memilih gubernur muslim. Kedua, agar umat Islam tidak percaya kepada siapa saja yang mengungkapkan (Surah Al-Maidah ayat 51)," kata Abdul. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Rizieq Sebut Ahok Punya Niat Jahat dan Mau Kabur
BACA ARTIKEL LAINNYA... Habib Rizieq Minta Hakim Langsung Jebloskan Ahok ke Bui
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga