Hak Angket Ahok Saja Belum Jelas, Sekarang Malah e-KTP

Rabu, 15 Maret 2017 – 11:53 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima tidak setuju pengusulan hak angket untuk menyelidiki penanganan kasus korupsi proyek e-KTP.

Aria memandang beberapa pengajuan hak angket saja tidak pernah jelas. Misalnya, soal polemik pemberhentian atau tidaknya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan Gubernur DKI Jakarta.

BACA JUGA: Serangan Balik Lewat Fahri Hamzah Menyasar Bos KPK

Meski demikian, Aria mempersilakan jika anggota dewan ingin menggunakan haknya mengajukan angket. “Diajukan saja, tapi yang benar seriuslah. Dari awal mengajukan hak angket tidak pernah benar, cuma sampai pimpinan saja. Yang ini saja belum jelas soal hak angket pilkada atau soal Ahok,” kata Aria di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).

Aria mengaku, di periode sebelumnya dia termasuk orang yang paling produktif dalam mengajukan hak angket maupun interpelasi. Namun, kata dia, selalu kandas di paripurna, apalagi kalau sudah dilakukan voting. “Kalau ini kadang di pimpinan hilangnya tidak jelas ditelan bumi, apakah jadi atau tidak,” katanya.

BACA JUGA: Ssttt... Ada Rumor Gusur Setnov dari Ketum Golkar

Menurut dia, silakan saja kalau mengajukan hak angket. Namuan, dia berpendapat pengajuan hak angket itu kurang tepat karena kasus hukum e-KTP tengah berjalan di KPK. “Menurut saya kurang tepat tapi itu hak kawan-kawan kalau ingin memang mengajukan usulan hak angket,” ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ngotot mengusulkan agar dewan mengajukan hak angket. Bahkan, Fahri mengklaim sudah banyak mendapat dukungan dari sejumlah anggota dewan atas ide yang digulirkannya di media itu. (boy/jpnn)

BACA JUGA: KPK: Kasus e-KTP dengan Agus Rahardjo? Terlalu Jauh...

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Kekecewaan Politikus Golkar soal Dakwaan e-KTP


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler