jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pers memberikan tanggapan atas berita JPNN.com mengenai Brigadir J yang tewas dalam insiden di rumah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tanggapan itu berbentuk hak jawab atas berita berjudul Brigadir J Tewas di Rumah Irjen Ferdy, Dewan Pers Minta Media Hanya Beritakan Versi Polisi yang ditayangkan JPNN.com pada Jumat, 15 Juli 2022 pukul 22:34 WIB.
BACA JUGA: Pengacara dan Keluarga Irjen Ferdy Sambo Datangi Dewan Pers, Wartawan Diminta Keluar
Berikut ini hak jawab Dewan Pers atas berita tersebut:
1. Dewan Pers memahami bahwa peristiwa terbunuhnya Brigadir J di Duren Tiga menyita perhatian dan setiap update informasi ditunggu publik.
BACA JUGA: Kapolri dan Dewan Pers Sama-Sama Pengin Menjaga Keutuhan Sosial
2. Dewan Pers meminta kepada seluruh media untuk mengedepankan Kode Etik Jurnalistisk dalam mengungkap kasus ini, tidak spekulatif dan senantiasa mampu mempertanggungjawabkan karya jurnalistiknya sehingga teruji kebenarannya.
3. Dewan Pers meminta seluruh media untuk memperhatikan aspek liputan ramah anak sehingga dampak beritanya tidak buruk dan menghindari traumatik.
BACA JUGA: Kapolri dan Dewan Pers Bertemu, Sepakat Mencegah Polarisasi di Pemilu
4. Meminta kepada Polri untuk mengungkap kasus ini secara transparan kepada publik.
Dewan Pers
Catatan Redaksi JPNN.com:
Berita "Brigadir J Tewas di Rumah Irjen Ferdy, Dewan Pers Minta Media Hanya Beritakan Versi Polisi" tersebut merupakan reportase wartawan JPNN.com yang meliput langsung pertemuan antara komisioner Dewan Pers Yadi Hendriana dengan kuasa hukum keluarga Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo.
Pertemuan tersebut dilaksanakan di Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (15/7). (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan