Hak Jawab Harita Nickel soal Pertambangan di Pulau Obi

Sabtu, 11 Februari 2023 – 16:22 WIB
Ilustrasi operasi tambang. Foto: MARC LE CHELARD / AFP

jpnn.com, JAKARTA - Pihak Harita Nickel menyampaikan hak jawab atas berita JPNN.com berjudul Walhi Desak Pemerintah Menindak Tambang Nikel di Pulau Obi yang dimuat pada tanggal 7 Februari 2023.

Dalam keterangan tertulisnya, pihak Harita menegaskan bahwa mereka bukan satu-satunya perusahaan tambang yang beroperasi di Pulau Obi.

BACA JUGA: Sengketa Indonesia Vs Uni Eropa soal Ekspor Nikel, JAKI Serukan Reformasi WTO

Kehadiran dan keberadaan Harita Nickel sejak tahun 2010 diklaim telah memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan wilayah dan nasional.

"Bahkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku Utara terus meningkat sejak hadirnya industri pengolahan dan pemurnian bijih nikel, bahkan dalam kondisi pandemi Covid-19 sekalipun," ujar Anie Rahmi, Corporate Communications Manager Harita Nickel dalam surat klarifikasi yang diterima redaksi, Jumat (10/2).

BACA JUGA: Walhi Desak Pemerintah Menindak Tambang Nikel di Pulau Obi

Dia menyampaikan bahwa Harita Nickel patuh pada semua peraturan yang berlaku, memiliki perizinan lingkungan, dan memiliki komitmen tinggi dalam menerapkan praktik pertambangan berkelanjutan dengan mengedepankan pengelolaan lingkungan dalam setiap kegiatannya. Harita Nickel juga memberdakaykan masyarakat di sekitar wilayah tambang.

Sebagai bukti, Anie membeberkan sejumlah penghargaan dalam bidang pengelolaan lingkungan yang diterima Harita Nickel.

BACA JUGA: Perkuat Industri Nikel, Hillcon Tawarkan 442,300 Juta Saham

Pertama, penghargaan PRATAMA Kementerian ESDM atas prestasi dalam pengelolaan lingkungan hidup pertambangan mineral dan batu bara untuk kelompok badan usaha pemegang IUP komoditas mineral dan batu bara pada 2021.

Kedua, penghargaan Proper Biru dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yang tertuang dalam SK 1299/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2022 tentang hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup tahun 2021-2022.

Terkait penelitian tentang 12 spesies ikan yang terpapar logam berat, Anie menggarisbawahi bahwa lokasi riset mencakup wilayah Pulau Obi hingga Obi Selatan.

"Ini menunjukkan hasil penelitian belum tentu berhubungan dengan aktivitas perusahaan, karena Harita Nickel tidak beroperasi di Selatan maupun Utara Pulau Obi," ujar dia.

Selain itu, tambah Anie, dalam pengadaan makanan bagi karyawan, Harita Nickel selalu mengutamakan bahan makanan dari wilayah Pulau Obi, termasuk ikan.

Sampai saat ini, karyawan Harita Nickel masih dan akan terus mengkonsumsi ikan hasil tangkapan nelayan di sekitar wilayah operasional. "Karena memenuhi standar kelayakan untuk dikonsumsi," pungkasnya. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler