jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Jimly Asshiddiqie menanggapi keresahan sebagian masyarakat terkait posisi parlemen yang dikuasai oleh Koalisi Merah Putih (KMP). Menurutnya, posisi presiden di Indonesia sangat kuat, bahkan lebih kuat ketimbang di Amerika Serikat.
“Presiden RI di sini kuat karena memiliki veto. Dalam hal legislasi, Presiden RI lebih kuat dari pada Amerika. Seandainya tidak setuju dengan RUU, presiden bisa (ajukan) veto,” ujar Jimly di Jakarta, Rabu (8/10).
BACA JUGA: Bagaimana Nasib KIH?, Karding: Tanya Jokowi Deh
Mantan Ketua MK itu mencontohkan mengenai RUU Free Trade Zone Batam di era Presiden Megawati Soekarnoputri yang telah disetujui DPR untuk disahkan namun tidak bisa diundangkan. Pasalnya, presiden tidak memberikan persetujuan.
Jimly memperkirakan hal itu bisa saja muncul kembali dalam waktu 5 tahun mendatang. Namun, Jimly mengaku tak yakin KMP akan membuat pemerintahan Joko Widodo collapse dan berujung pemakzulan. “Itu cuma prasangka saja, justru ini bagus untuk perkembangan demokrasi di Indonesia, jangan dianggap negatif,” katanya.
BACA JUGA: Nazaruddin Kembali ââ¬ËSerangââ¬â¢ Ibas
Terkait pemakzulan, Jimly menegaskan bahwa hal itu sangat sulit terjadi selama presiden tidak terbukti melanggar undang-undang. Bahkan, UUD 1945 juga ketat mengatur pemakzulan. “Impeachment lebih sulit daripada mengubah UUD 1945, karena membutuhkan persetujuan 3/4 anggota MPR, sulit dibayangkan impeachment terjadi di Indonesia,” katanya.
Karenanya Jimly menyerukan kepada para pemangku kepentingan untuk bekerja secara inklusif. Caranya, semua pihak harus membuka diri.
BACA JUGA: KPK Diminta Turun Tangan Awasi Korlantas Polri
“Kuncinya inklusifisme di semua bidang, jangan mengedepankan ego masing-masing karena akal sehat akan menuntun kita pada kebenaran,” katanya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Kirim Sampel DNA Orang Tua Mayang ke Australia
Redaktur : Tim Redaksi