jpnn.com, LEBAK - Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Akhmad Khudori menyatakan ajaran hakekok balakasuta di Pandeglang menyimpang dari agama Islam.
"Masa, ajaran itu mandi bersama antara laki-laki dan perempuan tanpa busana di satu tempat. Itu ajaran menyesatkan," tegas dia di Lebak, Jumat (19/3).
BACA JUGA: Fakta-Fakta Aliran Sesat Hakekok, dari Mandi Bareng Tanpa Busana hingga Syahadat
Ajaran sesat tersebut sangat meresahkan masyarakat, karena bukan hanya di Pandeglang saja, tetapi pernah terjadi di Kabupaten Lebak.
Penyebaran paham hakekok balakasuta kebanyakan pimpinannya dari Kabupaten Bogor dan Sukabumi.
BACA JUGA: 16 Pria dan Wanita Berendam di Rawa Tanpa Busana, Warga Geger, Polisi Ambil Tindakan
Akhmad Khudori menjelaskan mereka menyebarkan ajaran itu dengan mendatangi perkampungan yang terisolir dengan jumlah penduduk relatif kecil.
Biasanya, kata dia, perkampungan terisolir itu sangat tertutup dari warga lainnya juga pemahaman agama Islam cukup minim.
BACA JUGA: MUI Keluarkan Fatwa soal Vaksin AstraZeneca
Misalnya, kata dia, paham hakekok balakasuta di Pandeglang terjadi di Kecamatan Cigeulis dan Kabupaten Lebak di Kecamatan Lebak Gedong yang kondisinya terpencil.
Menurut Khudori, penyebar paham hakekok balakasuta sebagai penipu karena ara pemimpinnya memungut iuran dari jemaatnya.
Selain itu juga ajaran sesat tersebut tidak memiliki kitab suci, sehingga mereka bermotif ekonomi.
Untuk mengantisipasi ajaran sesat itu, MUI Lebak mengoptimalkan penyuluhan kepada masyarakat.
"Kami minta MUI tingkat kecamatan agar mengoptimalkan penyuluhan kepada masyarakat untuk menangkal ajaran sesat maupun radikalisme," kata Akhmad Khudori. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nokia 5.4 Resmi Melantai di Indonesia, Harganya Ramah di Kantong
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha