Hakim MK Akui 2 Kali Kunjungi Mega

Kamis, 23 Januari 2014 – 14:18 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Harjono mengaku bingung dengan tudingan Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra yang menyebutnya sering sowan ke kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Harjono mengakui dirinya pernah ke rumah Megawati tetapi tidak sering.

"Sering itu seminggu sekali, sebulan, apa tiga bulan sekali, enggak jelas. Tapi saya tersanjung kok diperhatikan kemana pergi," ujar Harjono saat dihubungi wartawan, Kamis (23/1).

BACA JUGA: Anas Bahas Prestasi Manchester United di Tahanan

Doktor ilmu hukum lulusan Universitas Airlangga ini mengatakan, selama menjabat sebagai hakim MK, ia hanya dua kali menyambangi kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat. Namun, dalam kedua kunjungan itu Harjono bermaksud menemui suami Mega, mendiang Taufik Kiemas. Ia juga tegaskan Mega tidak ikut dalam kedua pertemuan tersebut.

Harjono mengaku tak paham apa motif Yusril menuding dirinya. Ia curiga hal tersebut terkait keikutsertaannya dalam panel sidang perdana uji materil yang diajukan Yusril pada Selasa (21/1) kemarin. Ia pun menegaskan bahwa keberadaannya dalam panel hanya menggantikan hakim Arief yang berhalangan hadir karena tengah berada di Semarang.

BACA JUGA: Akil Mochtar akan Bersaksi di Sidang Chairun Nisa

"Kok secara khusus mendadak bicara saya, timbul pertanyaan ada apa? Apa karena saya panelnya saat itu atau pernyataannya itu sudah disiapkan oleh Pak Yusril," imbuh pria kelahiran Nganjuk ini.

Lebih lanjut, Harjono menilai kunjungannya ke kediaman Megawati bukanlah hal yang terlarang. Ia pun tak akan mempersoalkan tudingan Yusril ke ranah hukum.

BACA JUGA: Ultah Saat Jakarta Banjir, Mega Kumpul Sama Keluarga

"Persoalan ketemu Bu Mega sebenarnya bukan hal aib. Kalau andai yang dituduhkan itu sebuah aib yang ternyata tidak benar maka itu pencemaran nama baik," tandasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Biduan Dangdut Tak Penuhi Panggilan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler