Hakim MK Diminta Tidak Terintimidasi dengan Manuver BW

Rabu, 19 Juni 2019 – 18:51 WIB
Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Ujang Komarudin menilai pernyataan Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno Bambang Widjojanto (BW) seakan-akan mengintimidasi hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Oleh karena itu, Ujang meminta BW tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang mengintervensi hakim MK yang menangani sengketa Pilpres 2019.

BACA JUGA: Soal Insiden Tim Hukum KPU Foto Alat Bukti, BW: Itu Jelas Pelanggaran Etik

"Bisa saja pernyataan-pernyataan BW tersebut untuk membuat hakim-hakim terteror. Namun bagaimanapun, hakim-hakim MK tidak boleh diintervensi oleh siapapun," ujar Ujang dalam keterangan yang diterima, Rabu (19/6).

Ujang menuturkan seluruh hakim MK tidak boleh tunduk oleh pernyataan-pernyataan BW. Meskipun menurutnya BW berhak menyerang. Dia menyebut hakim tidak dapat diintervensi oleh siapapun dalam menilai sebuah perkara.

BACA JUGA: Hakim Ancam Usir BW dari Ruang Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019

BACA JUGA: Soal Insiden Tim Hukum KPU Foto Alat Bukti, BW: Itu Jelas Pelanggaran Etik

Menurut Ujang, BW juga berpotensi memanfaatkan informasi dari jejaringnya di KPK saat menghadapi sidang gugatan Prabowo-Sandi di MK. Apalagi, saat ini isu konflik internal di KPK antara 'polisi Taliban' dan 'polisi India' semakin mencuat.

BACA JUGA: Yusril Nilai Alat Bukti Prabowo – Sandi Berantakan, Tidak Jelas

BW pernah menjabat sebagai Komisioner KPK. Dia dikenal dekat dengan sejumlah penyidik KPK dan juga dikenal memiliki kedekatan dengan mantan petinggi KPK.

"Bisa saja BW berkeinginan memanfaatkan jaringan di KPK. Tapi KPK kan juga tidak bisa diintervensi dan dimanfaatkan untuk kepentingan individu," ujar Ujang.

Kendati demikian, Ujang berkata hakim MK tidak akan terintimidasi dengan pernyataan dua mantan komisioner KPK itu. Menurutnya, sembilan hakim MK merupakan sosok yang memiliki integritas.

"Hakim MK di masa lalu memang ada yang terjerat KPK. Bahkan Ketua MK-nya pun dipenjara oleh KPK. Namun itu kan oknum. Oknum hakim MK yang korup," kata dia. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Anggap Saksi Pertama Kubu Prabowo – Sandi tak Menerangkan Apa - apa


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler