jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Hukum Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menilai saksi kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Agus Maksum tidak menjelaskan apa-apa dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6).
Saksi pertama yang dimintai keterangan itu menjelaskan soal tuduhan adanya 17,6 juta daftar pemilih invalid.
BACA JUGA: Ternyata Tim Hukum Prabowo â Sandi Belum Serahkan Bukti Penting
"Sebenarnya kami menilai saksi tadi itu tidak menerangkan apa-apa, apalagi keterangannya tadi campur aduk antara saksi dengan ahli," kata Yusril kepada wartawan saat sidang diskors.
Yusril juga mengatakan, Agus tidak menjelaskan 17,6 juta data invalid itu memiliki hak pilih atau tidak dalam Pemilu Serentak 2019. Sebab, jika terjadi manipulasi suara, maka hal itu harus dibuktikan.
BACA JUGA: Cerita BW soal Saksi Kubu Prabowo Tidak Bisa Hadir karena Diperiksa Provos
BACA JUGA: Ternyata Tim Hukum Prabowo – Sandi Belum Serahkan Bukti Penting
"Itu harus dilihat korelasinya dengan kemenangan Pak Jokowi dan kekalahan Pak Prabowo, kalau tidak ada kaitanynya 17 juta itu dari Dukjapil, dan pemilihan sebanyak 17 juta itu memilih atau tidak, dia tidak tahu (saat ditanya, red)," jelas dia.
BACA JUGA: Yusril Tantang Kubu Prabowo - Sandi Ungkap Siapa yang Mengancam Saksinya
Seharusnya, kata Yusril, Agus yang merupakan Tim Pemenangan Prabowo - Sandi itu harus mengungkapkan bahwa 17 juta suara itu memilih Jokowi - Ma'ruf di Pilpres 2019.
BACA JUGA: Agus Maksum Dapat Ancaman Pembunuhan, tetapi Bukan Terkait Kesaksian di Sidang MK
"Jadi tidak ada argumennya juga. Kami tidak perlu ada yang dibantah, karena kami sudah dijelaskan bahwa yang membantah itu adalah KPU, langsung memutuskan angka angka pemilih itu," jelas Ketua Umum PBB ini. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panas! Saling Sela Antara Hakim, BW dan Luhut di Sidang MK
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga