Hakim MK Masuk Daftar Periksa

Tim Investigasi Sepakati SOP

Kamis, 11 November 2010 – 06:33 WIB

JAKARTA - Tim Investigasi isu suap di Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar rapat perdana tadi malam (10/11) di gedung MKTim pimpinan advokat Refly Harun itu menyepakati SOP (standard operating  procedure) dan rencana pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan hakim konstitusi.

Rapat tadi malam hanya diikuti tiga orang

BACA JUGA: Satgas Cium Transaksi Rp 50 Juta

Selain Refly, pengamat hukum tata negara Saldi Isra dan advokat Bambang Widjojanto hadir
Adnan Buyung Nasution dan Bambang Harymurti absen karena ada keperluan lain

BACA JUGA: Salaman Dengan Obama jadi Kado Ultah ke-53

"Kami menyepakati metode dan prosedur pemeriksaan," kata Juru Bicara Tim Investigasi Saldi Isra.

Prosedur standar itu berlaku dalam semua kegiatan investigasi
Yakni, kata Saldi, setiap menghubungi saksi via telepon, anggota tim minimal didampingi seorang anggota

BACA JUGA: Minim Air, JCH Tuntut Sisa Sewa Pemondokan

Kemudian, dalam memeriksa atau mendatangi saksi, harus dilakukan oleh tiga anggota"Hasil pemeriksaan saksi-saksi akan dibawa ke dalam pertemuan semua anggota tim," katanya.

Saldi menambahkan, pemeriksaan tidak harus dipimpin Refly sebagai ketua timSebab, kata dia, tidak tertutup kemungkinan Refly bakal ikut diperiksaApalagi, Refly merupakan pemicu tim dibentuk karena tulisannya tentang isu suap di sebuah media cetak

Selain itu, kata Saldi, tim akan menggunakan kocek pribadi terlebih dahulu tiap kali mendatangi saksiSebab, mereka khawatir mobilitas tim dalam memeriksa saksi akan terdeteksi jika menggunakan ongkos dari MK"Kalau kita diketahui kemana mau pergi, takut jugaBisa diidentifikasi saksi mana dan daerah mana yang dituju," papar Saldi

Lantas, siapa saja saksi yang akan diperiksa? Saldi menegaskan semua pihak yang berpotensi terlibat akan diperiksaTidak hanya para pemohon perkara pilkada yang disebut Refly menyerahkan duit suapTapi juga para hakim konstitusi.

Pemeriksaan hakim MK, kata Saldi, akan dilakukan di bagian akhir investigasiDaftar hakim konstitusi yang diperiksa akan diputuskan pada Selasa (16/11) pekan depan oleh semua anggota timNamun, tim tidak akan menggunakan istilah "dipanggil" dalam memeriksa hakim MK"Karena ruangan tim kan di gedung MKKita datangi saja," katanya.

Setelah investigasi rampung, kata Saldi, akan ada kesimpulan pemeriksaanTim kemudian menyusun laporan investigasi yang akan diserahkan ke MKLaporan tersebut, kata dia, tidak akan ditutup untuk publikBahkan, akan jumpa pers bersama untuk menyampaikan hasil investigasi tersebut"Kami ingin semuanya terbuka," katanya(aga/iro)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Menag Tinjau Pemondokan Terjelek


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler