Satgas Cium Transaksi Rp 50 Juta

Gayus Disebut ke Bali, Kuasa Hukum Kecewa

Kamis, 11 November 2010 – 06:25 WIB

JAKARTA - Peristiwa keluarnya Gayus Halomoan Tambunan dari Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, benar-benar membuat repotTidak hanya polisi yang menelusuri dugaan penyuapan petugas rutan, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum sampai harus tangan dengan membentuk satu tim khusus.

Langkah tersebut menyusul informasi yang diterima satgas bahwa setiap bulan ada transaksi Rp 50 juta di rutan tersebut

BACA JUGA: Salaman Dengan Obama jadi Kado Ultah ke-53

Uang itu diduga berasal dari kocek Gayus yang diberikan kepada petugas rutan sebagai pelicin, agar mantan pegawai Ditjen Pajak itu bisa bebas keluar meninggalkan rutan untuk sementara waktu
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Satgas Yunus Husein mengakui, telah mendapat laporan adanya transaksi Rp 50 juta perbulan tersebut

BACA JUGA: Minim Air, JCH Tuntut Sisa Sewa Pemondokan

"(Laporan) ini yang akan kami telusuri," ucap Yunus saat ditemui di sela seminar tentang UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Jakarta, kemarin (10/11).

Tim tersebut langsung dipimpin Ketua Satgas Kuntoro Mangkusubroto
Sementara Yunus dan Mas Achmad Santosa menjadi anggotanya

BACA JUGA: Menag Tinjau Pemondokan Terjelek

Dugaan adanya kucuran uang dari Gayus kepada petugas rutan seperti laporan yang diterima Satgas tampaknya memang bukan sekedar isapan jempolSeorang sumber di lingkungan Mabes Polri mengungkapkan, Karutan Mako Brimob Kelapa Dua Kompol Iwan Siswanto diduga telah menerima total yang sebesar Rp 300 juta dari GayusTujuan pemberian uang itu jelasYakni agar terdakwa kasus mafia pajak itu bisa melenggang kangkung ke luar rutan"Itu untuk dia sendiri (Iwan)Tapi kalau anak buahnya ada sendiri," kata sumber ituTentu saja jumlahnya lebih kecil, antara Rp 1-1,5 juta.

Anggota Satgas Mas Achmad Santosa menambahkan, dalam waktu dekat ini, tim internal satgas tersebut akan memanggil semua pihak yang terkait dalam kasus ini"Kami juga akan meminta keterangan Kapolri (Timur Pradopo)Tapi sifatnya hanya koordinasi saja, bukan memeriksa," ucap pria yang akrab disapa Ota ituSelain Kapolri, satgas akan meminta keterangan dari dua fotografer yang mengabadikan foto orang yang diyakini sebagai Gayus saat menonton pertandingan tenis Commonwealth Bank Tournament of Champions 2010, di Nusa Dua, BaliDua fotografer tersebut dari dua media terbitan ibu kota, yakni Kompas dan Jakarta Globe.

Ota menerangkan, pihaknya memiliki waktu sekitar seminggu untuk mengumpulkan data-data yang diperoleh dari pihak bersangkutan"Pokoknya semua akan kami tanyakan," jawabnya sambil merentangkan tangannya sebagai isyarat bakal banyak pihak yang akan dimintai keteranganDi bagian lain, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Iskandar Hasan enggan berkomentar tentang dugaan jumlah uang yang diterima anggotanya ituDia hanya mengaku Mabes Polri masih terus memeriksa kesembilan petugas yang bertugas di Mako Brimob

Bahkan dengan nada tegas Iskandar menerangkan pihaknya bisa saja memecat kesembilan petugas tersebutPemecatan tersebut tergantung pada keputusan sidang dewan kode etikJenderal bintang dua ini berjanji akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung"Itu perintah Pak KapolriDia juga segera minta diumumkan," ujarnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol I Ketut Untung Yoga Ana mengaku kini pihaknya juga mulai meminta keterangan saksiDi antaranya adalah para tahanan lain penghuni Rutan Mako Brimob Mabes PolriMereka yang akan dimintai kesaksiannya adalah orang-orang yang selnya tak jauh dari GayusDi antaranya adalah Susno Duadji dan Williardi WizardSebab, diperkirakan mereka adalah orang-orang sedikit banyak mengetahui rutinitas Gayus sehari-sehariNamun Yoga enggan menerangkan materi pemeriksaan lebih jauh begitu juga dengan hasilnya"Saya belum tahu apakah itu sudah di-BAP atau cuma interview saja," ucap perwira tinggi dengan satu bintang di pundaknya itu

Di bagian lain, kabar bahwa Gayus sempat pergi ke Bali membuat Adnan Buyung Nasution, kuasa hukum Gayus, kecewa"Saya terpukulDari pihak kepolisian juga merasa terpukul sekali atas peristiwa iniBagaimana ini bisa terjadi? Kan luar biasa permainan ini," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.

Bersama tiga anggota tim kuasa hukum Gayus lainnya, termasuk Pia Nasution (anak Adnan Buyung), bahkan sempat "menginterogasi" Gayus di sel tahanan PN Jaksel sebelum menjalani sidangKepada Buyung, Gayus menyangkal jika pernah ke Bali selama ke luar tahanan"Kalau ke Bali, dia membantahSaya sebagai lawyernya sementara harus percaya pada keterangannya," papar pengacara senior yang identik dengan rambut putihnya itu.

Menurut Buyung, kliennya mengakui jika meningggalkan tahanan untuk berobat dan kemudian mampir ke rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta TimurJika betul hanya untuk keperluan berobat, kata Buyung, hal itu masih wajar"Saya berpendapat manusiawilah," katanyaSelain itu, lanjutnya, Gayus juga membantah jika ada perbuatan suap kepada petugas rutan agar bisa diizinkan meninggalkan sel tahanan Mako Brimob.

Namun jika hasil penelusuran polisi berkata lain, Buyung bersama tim kuasa hukum juga akan mengambil sikap terkait dengan pembelaan yang saat ini diberikan kepada GayusMisalnya mundur sebagai tim pembela jika ada bukti Gayus pergi ke Bali berdasarkan tiket pesawat, hotel, dan saksi yang mengetahuinya"Saya belum bisa memutuskanLihat hasil pemeriksaan polisi dulu," terang mantan anggota Wantimpres itu"Saya tidak mau klien saya berbuat hal-hal di luar sepengetahuan pembelanya dan merusak nama baik dan kehormatan saya juga," sambung Buyung(fal/kuh/bay/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bangun Infrastruktur Perbatasan Harus Izin BNPP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler