jpnn.com - JAKARTA - Kubu Prabowo-Hatta ternyata tidak memanfaatkan saksi di tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencegah terjadinya kecurangan.
Hal ini terungkap dalam sidang kedua sengketa perselisihan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Jumat (8/8).
BACA JUGA: MPR: Usut Penyebaran Pamflet Budak Seks Pemuas Mujahidin
Dalam persidangan, salah seorang saksi Prabowo-Hata, Ahmad Zakaria mengungkapkan, berbagai keberatan dan temuan kecurangan yang ada baru disuarakan saat rekapitulasi tingkat kecamatan.
"Di TPS kita memang tidak sampaikan keberatan, kalau ada temuan-temuan itu tidak bisa (diprotes) di TPS, semuanya kami tarik ke tingkat kecamatan," kata Ahmad di hadapan majelis hakim MK.
BACA JUGA: Tim Hukum Jokowi Anggap Gugatan Prabowo-Hatta Hasil Imajinasi
Keterangan Ahmad disayangkan oleh hakim konstitusi, Hamdan Zoelva. Menurut Ketua MK itu, saksi TPS harusnya langsung melakukan protes ketika menemukan terjadinya kecurangan. Keterangan saksi TPS juga bermanfaat untuk memperkuat alat bukti saat berperkara di MK.
Hamdan pun sempat menyindir kualitas saksi TPS Prabowo-Hatta.
BACA JUGA: KPK Jebloskan Hakim PT Jabar ke Rutan Pondok Bambu
"Biasanya kalau saksi di TPS itu dia langsung protes, tapi nggak apa-apa lah, mungkin saksinya kurang pengetahuan," sindir Hamdan.
Masalah saksi TPS ini juga sempat membuat kesal hakim konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi. Ia menyebut salah seorang saksi Prabowo-Hatta "main-main" lantaran tidak bisa memberi keterangan jelas tentang kehadiran saksi di TPS.
Saksi bernama Purwanto itu awalnya menjabarkan dengan sangat bersemangat tentang kecurangan yang terjadi di TPS 23 Desa Kepuh Kiriman, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur. Namun saat ditanya apakah di TPS itu ada saksi Prabowo-Hatta, Purwanto menjawab tidak ingat.
Mendengar jawaban itu, hakim Ahmad menjadi berang. Ia mempertanyakan dari mana Purwanto memiliki bukti kecurangan jika tidak ada saksi di TPS.
"Saudara nggak punya saksi, kok bisa cerita? Ini main-main saja," ketus Ahmad Sumadi.
Dalam persidangan hari ini, pihak Prabowo-Hatta menghadirkan 25 orang saksi. Hingga berita ini diturunkan proses persidangan masih berlangsung. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Personel Polri Gugur dalam Operasi Ketupat 2014
Redaktur : Tim Redaksi