Hakim MK Siap Ditindak

Besok, Tim Investigasi Umumkan Penyelidikan

Selasa, 07 Desember 2010 – 06:36 WIB

JAKARTA - Tim Investigasi isu suap di Mahkamah Konstitusi (MK) mulai mendekati masa tenggatRabu besok (8/12), tim pimpinan advokat Refly Harun tersebut harus menyampaikan kepada publik hasil investigasi mereka

BACA JUGA: Gus Dur Luncurkan Buku Terakhir

Para hakim konstitusi siap dengan kemungkinan terburuk.
 
Ketua MK Mahfud M.D
menegaskan bakal menindak hakim yang terbukti menerima suap dan pemerasan

BACA JUGA: DPR Ingin Cekatan, Presiden Masih Menahan

Dia juga siap menjalankan sumpahnya untuk mundur jika ada hakim yang terlibat
"Itu tanggung jawab saya sebagai pemimpin

BACA JUGA: KPK Punya Celah Ambil Kasus Gayus

Berarti saya gagal," katanya di Jakarta, Senin (6/12).
 
Hal senada diungkapkan hakim konstitusi Akil MochtarHakim yang namanya banyak disebut di SMS isu suap itu juga siap apabila dirinya dinilai bersalah oleh Tim InvestigasiDia bersedia diperkarakan"Apapun hasilnya, dengan segala konsekuensi, saya hadapi," katanya.

Sebelum dibuka ke publik, semua hakim MK rencananya bertemu Tim yang beranggotakan lima orang itu besok (6/12)Mereka akan memaparkan hasil penyelidikan yang dipimpin oleh Refly kepada para hakim konstitusi"Rencananya begituKita tunggu saja hasilnya," kata Mahfud.
 
Tadi malam, Tim menggelar rapat untuk menyiapkan hasil penyelidikanSaldi Isra yang dihubungi enggan berkomentar tentang kerja investigasi selama sebulan itu"Kami masih rapatMaaf," katanya lantas menutup sambungan pembicaraan.
 
Bagaimana jika hasil investigasi antiklimaks" Kata Mahfud, MK tetap akan meminta tanggung jawab ReflySebab, mantan staf ahli MK itulah yang pertama menuding ada isu suap di MKDia juga mengaku melihat sendiri tumpukan duit yang akan diserahkan ke MK.
 
Karena itu, kata Mahfud, minimal Refly harus mempertanggungjawabkannya secara moralMahfud mengakui, ada wacana untuk memperkarakan Refly begitu dia tak bisa membuktikan tuduhannya terhadap MK"Secara institusi, MK belum memutuskan, apakah akan menyerahkan Refly kepada ke polisi atau tidak," ujarnya.
 
Pernyataan lebih tegas datang dari Akil MochtarDia tetap menuntut Refly bertanggung jawab secara hukumSebab, apa yang Refly lakukan tergolong fitnah dan pemberitaan palsuLagi pula, pertaruhan Tim dan hakim konstitusi sama-sama beratKeduanya mempertaruhkan nama baik dan reputasi
 
"Kami menanggung konsekuensi diperkarakan berdasar hasil investigasiPihak lain juga harus siap dengan konsekuensinyaHarus adilJangan kita bersedia diperkarakan, mereka tidak mau," tegasnya(aga)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemberkasan Syamsul Hampir Kelar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler