jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) urung membacakan vonis untuk Tio Pakusadewo yang menjadi terdakwa penyalahgunaan narkoba, Kamis (19/7). Ketua Majelis Hakim Asiadi Sembiring yang menyidangkan perkara Tio terpaksa menunda pembacaan putusan.
Menurut Asiadi, ada salah satu anggota majelis hakim yang berhalangan hadir karena sakit. "Putusan tidak bisa dibacakan tanpa lengkap majelisnya, jadi saya mohon maaf, sidang diundur," kata Asiadi.
BACA JUGA: Begini Penampilan Tio Pakusadewo Jelang Sidang Vonis
Selanjutnya, majelis hakim menunda persidangan. Rencananya, sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk aktor senior itu akan digelar lagi pada Selasa pekan depan (24/7).
Sementara Tio saat jelang sidang mengaku sudah siap menerima apapun vonis dan hukuman dari majelis hakim. "Siap, berapa pun keputusannya," kata Tio Pakusadewo yang didampingi petugas. (mg3/jpnn)
BACA JUGA: Jelang Vonis, Tio Pakusadewo: Siap, Berapa pun Keputusannya
BACA JUGA: Nasib Tio Pakusadewo Diputuskan Hari Ini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tio Pakusadewo Bersikeras Minta Direhabilitasi
Redaktur : Tim Redaksi