Hakim Sakit, Pembacaan Vonis untuk Tio Pakusadewo Ditunda

Kamis, 19 Juli 2018 – 17:01 WIB
Tio Pakusadewo usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (19/7). Foto: Dedi Yondra/JPNN.Com,

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) urung membacakan vonis untuk Tio Pakusadewo yang menjadi terdakwa penyalahgunaan narkoba, Kamis (19/7). Ketua Majelis Hakim Asiadi Sembiring yang menyidangkan perkara Tio terpaksa menunda pembacaan putusan.

Menurut Asiadi, ada salah satu anggota majelis hakim yang berhalangan hadir karena sakit. "Putusan tidak bisa dibacakan tanpa lengkap majelisnya, jadi saya mohon maaf, sidang diundur," kata Asiadi.

BACA JUGA: Begini Penampilan Tio Pakusadewo Jelang Sidang Vonis

Selanjutnya, majelis hakim menunda persidangan. Rencananya, sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk aktor senior itu akan digelar lagi pada Selasa pekan depan (24/7).

Sementara Tio saat jelang sidang mengaku sudah siap menerima apapun vonis dan hukuman dari majelis hakim. "Siap, berapa pun keputusannya," kata Tio Pakusadewo yang didampingi petugas. (mg3/jpnn)

BACA JUGA: Jelang Vonis, Tio Pakusadewo: Siap, Berapa pun Keputusannya

BACA JUGA: Nasib Tio Pakusadewo Diputuskan Hari Ini

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tio Pakusadewo Bersikeras Minta Direhabilitasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler