jpnn.com - JAKARTA - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi menegaskan, sekarang sudah terlambat bagi dua komisioner Komisi Yudisial Taufiqurahman Sahuri dan Suparman Marzuki minta maaf.
Dia menegaskan tetap melanjutkan proses hukum kedua petinggi lembaga negara penjaga marwah hakim itu. Keduanya dipolisikan dan menjadi tersangka pencemaran nama baik karena komentarnya yang membuat Sarpin marah besar.
BACA JUGA: 9 Sarana dan Prasarana Transportasi di Timur Indonesia Segera Diresmikan
"Lanjut. Kalau sekarang (minta maaf, Red.) jelas sudah terlambat," kata Sarpin di Bareskrim Polri, Kamis (27/8).
Sarpin menegaskan tak akan mencabut laporannya di Bareskrim. Sebab, dia sudah pernah mensomasi kedua komisioner KY itu untuk minta maaf.
BACA JUGA: DPR Minta Jemaah Haji Lansia Dapatkan Prioritas Ekstra
"Saya sudah somasi orang-orang yang menyerang kehormatan saya, ternyata mereka tidak kunjung minta maaf," kata dia.
Karena somasi tak digubris, pintu maaf Sarpin pun tertutup. Langkah hukum pun menjadi upaya yang ditempuh Sarpin.
BACA JUGA: Mbak Puan: Jangan Sampai Batu Akik pun Dikuasai Asing
"Makanya saya buat laporan. Dan jangan Anda pikir, saya ini manusia tidak pemaaf," tegasnya.
Dia mengatakan, jika keduanya sudah minta maaf dari awal, maka masalah ini tak akan sampai ke jalur hukum. Namun, kata Sarpin, sampai saat ini tidak ada itikad baik dari kedua komisioner KY itu untuk minta maaf.
"Jangan cuma ngomong di media saja," kata Sarpin yang memutus menang praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan atas Komisi Pemberantasan Korupsi itu.
Sarpin hari ini menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim. Ini untuk melengkapi berkas perkaranya yang sebelumnya sudah dilimpahkan penyidik ke kejaksaan. Sedikitnya, lima hingga enam pertanyaan dilayangkan penyidik kepadanya.
"Detailnya tanya penyidik saja, tidak perlu saya jelaskan," kata Sarpin.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oh Ternyata Begini Cara Pak Tua Sembunyikan Aset Tanahnya
Redaktur : Tim Redaksi