jpnn.com - JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Badrun Zaini tak henti-hentinya menegur Surya Hakim yang bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Holly Angela di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, (23/4). Pasalnya, supir pribadi yang bersaksi untuk mantan majikannya Gatot Supiartono itu dianggap memberi keterangan yang berbelit-belit dan terkesan berbohong.
Surya dalam kesaksiannya mengaku dirinya adalah orang yang kali pertama menawari bantuan pada Gatot untuk memperi pelajaran terhadap Holly. Namun, Hakim Badrun tak mempercayai keterangannya itu.
BACA JUGA: Gatot Akan Ungkap Kasus Holy Lewat Pledoi
"Enggak mungkin kamu tiba-tiba nawarin buat begitu. Mana mungkin, siapa kamu, tahu-tahu nawarin begitu. Ayo jujur, siapa yang duluan ngomong begitu," desak Badrun pada Surya.
Namun, Surya terus berkelit. Setelah Hakim Badrun mendesaknya beberapa kali barulah ia mengaku awalnya terjadi pembicaraan dengan Gatot untuk memberi pelajaran pada Holly. Hanya saja, kata dia, tidak ada maksud untuk membunuh Holly.
BACA JUGA: Yakin SBY Akan Capreskan Dahlan Iskan
"Memberi pelajaran saja," kata Surya. Namun, lagi-lagi hakim Badrun tak percaya begitu saja.
"Enggak berniat bunuh tapi kenapa langsung pukul di bagian kepalanya? Kan kalau kepala bisa meninggal, banyak keluar darah. Kenapa nggak bahunya saja? Bisa pingsan," ujar hakim Badrun dengan nada tinggi.
BACA JUGA: Pengusaha Muda Dukung Tokoh Militer Dampingi Jokowi
Surya nampak kebingungan karena dicecarkan banyak pertanyaan oleh hakim. "Berapa lama kamu mengamati Holly sebelum melakukan pembunuhan itu?" lanjut Badrun.
"Tidak lama," jawabnya.
"Ah enggak mungkin kalau tidak lama tapi sampai menyewa kamar lantai 6 apartemen," ketus hakim lagi. Dalam kesaksiannya, Surya juga mengaku bahwa ia melakukan pembunuhan itu setelah Gatot meninggalkan Indonesia dan menuju Australia.
"Setelah seminggu kemudian Pak Gatot di sana. Setelah itu saya telepon dan melaporkan kejadian itu," ujar Surya. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kronologis Aliran Dana Anggoro Kepada MS Kaban
Redaktur : Tim Redaksi