Hakim Tipikor Usut Peran Bendahara PAN

Kamis, 20 Oktober 2011 – 04:14 WIB

JAKARTA - Bendahara Partai Amanat Nasional (PAN) Jon Erizal kemarin (19/10) duduk di kursi saksi Pengadilan Tipikor dalam sidang korupsi hibah kereta api listrik (KRL) bekas dari Jepang, 2005Dia menjadi saksi untuk terdakwaa mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Soemino Eko Saputro

BACA JUGA: Putuskan Berhala Milik Jambi, Mendagri Didemo



Dalam persidangan tersebut terungkap bahwa bendahara PAN Jon Erizal ikut terbang ke Jepang
Bendahara PAN periode 2010-2015 itu masuk dalam rombongan pejabat Kemenhub karena diminta memberi masukan terkait proses pengangkutan KRL ke Indonesia

BACA JUGA: Kemendagri Sesalkan Mutasi dengan Impor Pejabat

"Di Jepang, kami menilai kelayakan (pengangkutan) KRL," ujar Jon.

Ditanya majelis hakim yang dipimpin Marsudin Nainggolan tentang apa saja yang dilakukan selama di Jepang, Jon mengaku hanya untuk mengecek kondisi KRL.
   
Dia lantas menjelaskan secara teknis apa saja yang dimaksud dengan pengecekan kondisi kereta tersebut
Mulai kondisi fisik, kemampuan kereta, hingga kelaikan untuk mengangkut penumpang dalam jumlah banyak di Indonesia nanti

BACA JUGA: Mangindaan Pesan Pengangkatan Honorer Harus Dituntaskan

"Kami hitung volumenya cukup dan secara kasat mata tidak ada masalah sedikit pun," imbuhnya.

Meski demikian, majelis hakim terus menelisik apa saja yang dia lakukan di JepangSalah satunya, pertanyaan seputar usia KRL hibah yang kabarnya sudah berumur 40 tahunMasrudin lantas meminta Jon untuk menjawab apakah fakta usia kereta juga dia ketahui.

Mendengar jawaban itu, Jon hanya menjawab singkatDia mengatakan tidak tahu mengenai usia kereta tersebutHakim juga menanyakan peran dari Sumitomo Joint Operation (MHWS Joint Operation) yang menjadi pemenang dalam tender pengkutan KRL hibah ke Indonesia.

Nama Jon sendiri ikut terseret menjadi saksi sesuai dengan surat dakwaan yang dialamatkan kepada SoeminoSebab, Oktober 2005 kabarnya dia ikut rapat yang isinya meminta Soemino mencari KRL bekas di JepangSelain Jon, yang ikut rapat tersebut adalah Hatta Rajasa (saat itu Menteri Perhubungan), Soemino, Agung Tobing, dan Dicky Tjokro Saputra.

Jaksa penuntut umum dalam sidang sebelumnya pernah menyebut Jon bersama Agung dan Dicky ikut mencari KRL bekasSelama mereka di negeri Sakura, seluruh biaya transportasi, tiket, akomodasi ditanggung oleh Mistsubishi, Hitachi, Wijaya Karya dan Sumitomo Joint OperationProgram hibah sendiri diduga merugikan Negara hingga Rp 20,5 miliar.
     
Terpisah, sidang suap dengan terdakwa Sesmenpora Wafid Muharam juga digelar di pengadilan TipikorKali ini, posisi Wafid yang selalu mengaku mendapat uang dari PT DGI kian terpojokSebab, Ketua Panitia Pengadaan Proyek Wisma Atlet Jakabaring, Arifin justru member kesaksian yang memberatkan atas dirinya.

Arifin mengakui, atmosfir persaingan saat delapan perusahaan peserta lelang menawarkan diri untuk menggarap proyek wisma atlet Sea Games di Palembang biasa sajaPadahal, untuk mega proyek biasanya para kontraktor akan habis-habis memperjuangkan diri supaya menjadi pemenang"Tidak kelihatan ada persaingan," katanya.

Semakin aneh karena saat prakualifikasi panitia tidak mengindahkan tiga perusahaan lainMereka langsung menyebut PT DGI sudah dianggap layak untuk menggarap wisma atlet dengan alasan telah mengajukan penawaran terendahBahkan, dia tidak yakin jika wakil BUMN yang datang adalah pegawai sesungguhnya.

Kecurigaan itu muncul karena wakil BUMN yang datang selalu berbedaTidak hanya itu, dia juga mengaku sempat beberapa kali dihubungi Manager Marketing PT DGI El Idris sebelum pengumuman pemenangan DGIApa isi pembicaraan? Ternyata Idris meminta agar dibantu di proyek Wisma Atlet

Namun, dia mengaku tidak meluluskan permintaan Idris begitu sajaDia sudah was-was karena Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet Rizal Abdullah sudah mewanti-wanti dirinya"Pak Rizal bilang saya harus hati-hati karena pusat ada maunya," tuturnya.
     
Hal itu dibuktikan dengan dilaporkannya upaya penyuapan oleh PT DGI kepada dirinyaDiungkapkan bahwa Idris memberinya uang Rp 50 juta untuk meloloskan PT DGI menggarap wisma atlet"Yang memberi Pak IdrisTetapi, sudah saya serahkan ke KPK uangnya," tuturnya(dim/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Amir : Jangan Kaitkan Patrialis dengan Gayus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler